Majene, mandarnews.com – Setiap akhir pekan, sejumlah komunitas penggiat literasi dari Kabupaten Majene dan Polewali Mandar (Polman) berkumpul di Stadion Prasamya Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).
Mereka menggelar lapak baca dan menyediakan ratusan buku di sepanjang jalan depan SMPN 2 dan SMPN 3 Majene itu. Bahan bacaan mulai dari anak-anak hingga umum disediakan untuk meningkatkan minat baca masyarakat.
Sebulan terakhir lapak baca ini selalu menghadirkan pemateri untuk diskusi di lokasi lapak baca. Pekan pertama, pematerinya dari Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Majene, pekan kedua bersama Kapolres Majene, AKBP Asri Effendy.
Selanjutnya, pekan ketiga hadir Wakil Bupati Majene, Lukman sebagai pemateri. Pekan keempat, anggota Komisi III DPRD Majene, Abdul Wahab hadir sebagai pemateri dalam diskusi dengan tema “Mendorong Perda Literasi sebagai Salah Satu Penunjang Majene sebagai Kota Pendidikan”, Minggu 13 Agustus 2017.
Ide awal lapak baca setiap pekan ini diinisiai komunitas peduli pendidikan di Majene. Namanya Educare yang diketuai alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Ilman Bahri Widya Nanda Mansyur.
Menurut Ilman, ia bersama sejumlah penggiat literasi mendorong pemerintah untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang literasi. Tujuannya sebagai dasar hukum untk lebih membudayakan serta melibatkan semua stakeholder dalam meningkatkan minat baca masyarakat.
“Hal tersebut perlu dilakukan pemerintah daerah lakukan sebagai salah satu indikator Majene sebagai pusat pelayanan pendidikan di Sulbar,” kata Ilman.
Salah satu pemerhati literasi di Majene, Arsalin alas juga demikian, mendorong Perda Literasi. DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus duduk bersama untuk memberikan payung hukum kepada komunitas literasi ini.
“Hal ini penting bagi komunitas literasi sebagai alas hukum atau payung hukumnya dalam beraktifitas kini dan nanti,” kata Arsalin.
“Jika terkendala soal Prolegda yang harus pembahasannya ditahun 2018 sebagaimana pada pasal 1 point 10 soal Prolegda, maka Pemkab semestinya bijak mengeluarkan regulasi sementara. Seperti SK atau Perbup,” lanjutnya.
Menurut Arsalin, para penggiat literasi ini juga akan melakukan sejumlah persiapan terkait hal tersebut. Seperti kajian terkait penyusunan masukan-masukan yang akan disampaikan kepada Pemkab. Untuk poin-pon naskah akademik sebagai hasil penelitian ilmiah atau kajian humum yang dapat dipertanggung jawabkan.
Semetara itu, Abdul Wahab mengapresiasi kegiatan lapak baca dan dorongan Perda literasi dari penggiat. Senada dengan Arsalin, tujuan Perda literasi untuk penguatan secara legitimasi agar literasi ini menjadi kewajiban dan kebutuhan bersama.
Sebagai bentuk dukungan atas aksi literasi tersebut, Abdul Wahab menyumbang 10 judul buku untuk lapak baca. Selain itu, mengenai dorongan Perda literasi ia berkeinginan untuk mendorong Perda tersebut sebagai perda hak usul inisiatif dirinya.
“Kalau saya pribadi, saya lebih mau untuk hak usul inisiatif. Sebenarnya sama kalau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang usulkan tapi ini sebagai bentuk dukungan kami kepada mereka,” kata Abdul Wahab. (Irwan Fals)