Mamuju, mandarnews.com — Di tengah Pandemi Covid-19 BPOM di Mamuju tetap aktif melakukan pengawasan Obat, Makanan dan Kosmetika (OMKA) juga pendampingan bagi UMKM dalam mendapatkan legalitas perizinan edar.
“Dimasa Pandemi Covid-19, kegiatan pengawasan OMKA dilakukan baik secara online/daring maupun secara luring/offline dengan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19,” tutur Netty Nurmuliawati, Kepala BPOM di Mamuju, saat melakukan Konfrensi Pers Akhir Tahun 2020 di Hotel Maleo Mamuju, Rabu (23/12/2020)
Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai POM di Mamuju tetap melakukan Pelayanan publik melalui berbagai media komunikasi baik melaui media sosial facebook, instagram, massanger, maupun telefon/sms/WhatsApp di nomor 08 524 1111 534 untuk penyampaian saran, pertanyaan, permintaan informasi dan pengaduan masyarakat.
Data Layanan Informasi/Pengaduan Masyarakat yang masuk ke ULPK sampai dengan 21 Desember 2020 sebanyak 56 responden.
BPOM di Mamuju juga bekerjasama dengan berbagai instansi, baik pemerintah provinsi, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, sektor swasta, dan kelompok masyarakat luas termasuk dengan media/pers untuk berperan aktif dalam pengawasan OMKA agar lebih terintegrasi secara holistik dan masyarakat mampu melindungi diri dari produk OMKA yang Tidak Memenuhi Syarat.
“Tahun ini kami tetap melakukan kegiatan Pelayanan Prima dengan mengadakan Bimbingan Teknis e-Registration Pangan Olahan yang dilakukan secara virtual. yang dilaksanakan di akhir November dan telah berhasil terbit satu Nomor Izin Edar Produk Pangan Olahan, yaitu AMDK Way Mambulillin (UD Way Mambulillin yang berada di Kab. Mamasa) dan pada bulan Februari tahun 2020 juga sudah terbit izin edar untuk CV. Palmania yang memproduksi minyak kelapa khas Mandar,” tutur Netty.
Netty juga menambahkan, BPOM Mamuju juga aktif melakukan giat Komunikasi, Informaai dan Edukasi (KIE) terhadap masyarakat dengan penyebarluasan informasi guna meningkatkan kemandirian masyarakat dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai pada tingkat perseorangan, memperkuat ekonomi desa/kelurahan, sekaligus untuk memenuhi kebutuhan gizi, menjaga kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh sehingga mampu mencegah penyakit seperti infeksi Covid-19
Netty menyatakan, instansi yang dipimpinnya turut mendukung program nasional percepatan penurunan dan pencegahan stunting. Ia membeberkan, di tahun 2020 Balai POM di Mamuju melaksanakan kegiatan Program Nasional Program Desa Pangan Aman, Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya, dan Program Intervensi Pangan Jajanan Anak Sekolah.
Ketiga Program nasional ini secara terpadu dilaksanakan di Kabupaten Mamasa. Melalui ProNas ini , Balai POM di Mamuju telah mengintervensi 5 desa/kelurahan untuk mewujudkan Desa Pangan Aman yaitu Desa Pidara, Kelurahan mamasa, Kel. Mambi, Kel. Lahang dan kel Messawa.
Netty menyebut, satu pasar aman dari bahan berbahaya yaitu Pasar Lakahang Kecamatan Tabulahan, dan 16 Sekolah dari tingkat SD SMA untuk Program Intervensi Pangan Jajanan Anak Sekolah Yang Aman, Bermutu dan Bergizi.
Kerjasama BPOM di Mamuju dengan lintas sektor di tahun 2020 telah dituangkan dalam bentuk penandatanganan kesepakatan bersama sebanyak tiga PKS yaitu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Majene dan Balai Besar Industri Hasil Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat. Dan satu PKS yang sementara berproses yaitu dengan Pemkab Mamasa. (rizaldy)