Skip to content
17/09/2026
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • MIND ID Jadi Motor Optimasi Penerimaan Negara dalam Pengelolaan Mineral Nasional
  • Sosial Ekobis

MIND ID Jadi Motor Optimasi Penerimaan Negara dalam Pengelolaan Mineral Nasional

Mandar News 17/09/2026 4 minutes read

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
codeimg-318

JAKARTA — Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) berperan sebagai perpanjangan tangan negara dalam pengelolaan sumber daya alam mineral guna mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memperkuat tata kelola sektor pertambangan nasional.

Peran tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3), yang menegaskan bahwa kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menyampaikan bahwa potensi ekonomi sektor pertambangan Indonesia sangat besar, dan dapat terus diperkuat pesanya guna memperkuat kontribusi penerimaan negara.

Sebagai perusahaan, MIND ID terus memperkuat perannya dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya mineral nasional melalui penguatan produksi, hilirisasi, perbaikan tata kelola, dan pembangunan ekosistem industri yang terintegrasi.

“Optimalisasi penerimaan negara akan semakin optimal melalui pengelolaan sumber daya alam yang dikelola langsung melalui entitas milik Negara. Dengan dukungan kebijakan dari seluruh pemangku kepentingan, MIND ID berkomitmen terus memperkuat kontribusi bagi negara melalui pengelolaan sumber daya mineral yang semakin terintegrasi, penguatan hilirisasi, dan pengembangan industri bernilai tambah,” jelasnya dalam RDP bersama Komisi XII DPR RI.

Adapun, berdasarkan laporan Keberlanjutan perseroan tahun 2025, MIND ID mampu mencatat Generated Economic Value sebesar Rp185,16 triliun, dengan Distributed Economic Value sebesar Rp180,30 triliun, yang menunjukkan besarnya aliran manfaat ekonomi yang disalurkan kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk negara, mitra kerja, dan masyarakat.
Kontribusi kepada negara juga tercermin dari total pembayaran kewajiban pemerintah yang mencapai Rp32,82 triliun, yang terdiri dari dividen, pajak, dan kewajiban lainnya.
Lebih lanjut, Maroef menekankan bahwa masih terdapat ruang yang besar untuk memperkuat kontribusi MIND ID dalam pengelolaan komoditas strategis nasional.

Karena itu, Grup MIND ID terus memperbesar kapasitas produksi sekaligus mempercepat pengembangan proyek-proyek hilirisasi yang menjadi fondasi penciptaan nilai tambah nasional.
Grup MIND ID mengembangkan berbagai proyek strategis, mulai dari ekosistem bauksit-alumina-aluminium terintegrasi, pemurnian dan pencetakan emas logam mulia, hingga ekosistem baterai kendaraan listrik.

Pengembangan tersebut diarahkan untuk memperkuat nilai tambah domestik, memperluas basis industri nasional, dan semakin meningkatkan kontribusi ekonomi bagi negara.
Selain berkontribusi melalui penerimaan negara, Grup MIND ID juga menjalankan fungsi strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional. Bukit Asam, sebagai anggota Grup MIND ID secara konsisten memenuhi bahkan melampaui kewajiban Domestic Market Obligation (DMO), sehingga memastikan pasokan batu bara bagi kebutuhan pembangkit listrik nasional tetap terjaga.

Peran tersebut menunjukkan bahwa MIND ID tidak hanya berkontribusi melalui penerimaan negara, tetapi juga menjalankan mandat strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan masyarakat memperoleh akses listrik yang andal dan terjangkau.
Maroef menegaskan bahwa MIND ID memiliki kesiapan dari sisi sumber daya manusia, teknologi, pengalaman operasional, serta jaringan industri untuk memperkuat pengelolaan sumber daya alam nasional.
Karena itu, penguatan peran BUMN di sektor mineral tidak semata ditujukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan, melainkan untuk memastikan lebih banyak nilai tambah, lapangan kerja, penguasaan teknologi, dan penerimaan negara dapat tercipta di dalam negeri.

“Kami siap menjalankan mandat yang lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alam nasional. Dengan sinergi antara pemerintah, DPR, dan MIND ID, kami meyakini kekayaan mineral Indonesia dapat menjadi fondasi yang semakin kuat bagi memperkuat kedaulatan ekonomi dan kemakmuran rakyat,” jelas Maroef.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi XII DPR RI menyatakan dukungan terhadap berbagai upaya yang dijalankan MIND ID dan seluruh anggota grup untuk memperkuat tata kelola pertambangan nasional, mempercepat hilirisasi, meningkatkan nilai tambah, serta mengoptimalkan manfaat sumber daya alam bagi negara.
Komisi XII DPR RI juga mendukung MIND ID untuk memperoleh kepastian penerapan Domestic Market Obligation (DMO), serta memperkuat tata niaga komoditas strategis seperti emas agar semakin transparan, berkeadilan, dan mampu meningkatkan penerimaan negara.

Dukungan ini menjadi fondasi penting bagi MIND ID untuk terus memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional melalui peningkatan produksi, pengembangan industri hilir, penguatan tata kelola, serta optimalisasi pengelolaan sumber daya mineral nasional.
Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menegaskan bahwa pembentukan MIND ID sejak awal diarahkan untuk mengubah pengelolaan mineral dari sekadar aktivitas ekstraksi menjadi kekuatan industri nasional yang mampu menciptakan nilai tambah bagi Indonesia.

“Bahwa negara menguasai sumber daya alam, diolah sendiri, menjadi industri, menciptakan nilai tambah, sampai tujuannya adalah kemakmuran rakyat,” kata Gunhar.

Menurut Gunhar, MIND ID memiliki peran strategis sebagai instrumen negara untuk memastikan kekayaan sumber daya alam Indonesia tidak berhenti sebagai komoditas mentah, tetapi berkembang menjadi fondasi industrialisasi, penciptaan nilai tambah, dan kemakmuran rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Post navigation

Previous: CLARITY Act Tertahan di Senat AS, Bittime Soroti Peluang di Tengah Perkembangan Regulasi Aset Digital Global

Related Stories

codeimg-317
  • Sosial Ekobis

CLARITY Act Tertahan di Senat AS, Bittime Soroti Peluang di Tengah Perkembangan Regulasi Aset Digital Global

Mandar News 16/09/2026
codeimg-316
  • Sosial Ekobis

Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Mandar News 16/09/2026
codeimg-315
  • Sosial Ekobis

Banyak Pelaku Usaha Baru Tahu Ada Layanan Ini, Akses Kesehatan Lintas Negara Jadi Sorotan di BNI National Conference 2026

Mandar News 16/09/2026
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (58) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (47) Kodim 1401 majene (111) KPU Majene (104) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) Mahasiswa (40) majene (1388) Malunda (50) mamasa (451) mamuju (251) mandar (224) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (44) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (115) pemprov sulbar (63) polda sulbar (130) polewali mandar (53) polman (271) polres majene (367) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (58) Sosialisasi (51) sulawesi barat (91) sulbar (1402) TMMD (56) Unsulbar (70) Vaksin (41)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d