Mamuju, mandarnews.com – Mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar), Kabupaten Mamuju hantam rumah warga.
Diduga, peristiwa itu terjadi karena mobil damkar tersebut tidak kuat menanjak hingga mundur dan hantam rumah warga di Jalan Juanda, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu 29 Juli 2017 sekitar pukul 07.00 wita.
“Istri dan anak saya ada di dalam rumah saat kejadian. Istri saya shock karena tiba-tiba saja mobil mundur dan menabrak rumah saya. Untung saja anak dan istri saya lagi di dapur, biasanya mereka ada di ruang tamu kalau lagi nonton,” kata korban, Abd Halim.
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Namun korban menderita kerugian akibat hantaman mobil damkar tersebut. Pihak dinas terkait bersedia melakukan ganti rugi.
“Pihak kami akan tetap melakukan ganti rugi kepada korban karena ini adalah musibah yang tidak disangka,” ucap Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Mamuju, Adnan Tasjid .
Sebenarnya, kata Adnan, kondisi mobil Damkar sudah tidak layak jalan. Mobil itu telah berusia puluhan tahun beroperasi. Namun karena tugas yang harus dijalankan, maka dengan terpaksa pihaknya menggunakan mobil tersebut untuk memadamkan kebakaran di Desa Bambu. Meski belakangan diketahui ternyata kabar tersebut adalah informasi bohong.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Mamuju, AKP Suhartono mengatakan, kejadian tersebut tidak ada unsur kesengajaan. Pihaknya akan mengupayakan mediasi antara pihak korban dan pihak damkar.
“Kita selesaikan secara kekeluargaan yaitu perbaikan rumah dan beberapa perabot rumah yang rusak. Kecuali ada korban jiwa baru kita proses secara hukum,” katanya.(Ashari)