Mamuju, mandarnews.com – Selasa, 26 juni 2018, tim dari Unicef Indonesia bertandang ke Kabupaten Mamuju tepatnya di Kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapepan) Kab. Mamuju. Kunjungan tersebut bertujuan melakukan audiensi perkembangan program serta usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam mencegah pernikahan usia anak.
Mereka yang berkunjung diantaranya, Felice Baker (JPO Unicef Indonesia), Hendriyadi (UNV untuk Child Protection, Unicef Makassar) dan Chizuru Iwata (Adolescent Development Officer, UNCEF Indonesia).
Dalam pertemuan itu, terdapat beberapa usulan dari pemerintah daerah kepada pihak Unicef. Diantaranya, dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menyampaikan, perlu ada pendekatan kepada orangtua utamanya masyarakat ekonomi menengah ke bawah untuk tidak menikahkan anaknya di usia muda. Selain itu juga dibutuhkan pendekatan agama kepada remaja-remaja dan sosialisasi terkait kesehatan reproduksi.
“Seandainya bisa kami di dukung dengan dana, kami ingin semua sekolah dapat kami masuki untuk penyuluhan kesehatan reproduksi. Karena biasanya juga anak remaja belum memahami kalau kita melakukan hubungan dengan lawan jenis akan berdampak kehamilan dan sangat beresiko,” kata Hj. Syamsia, Kepala Bidang Keluarga Berencana.
Ia juga meminta adanya perhatian kepada anak yang telah terlanjur menikah untuk dapat dibekali keterampilan agar mereka dapat membuka usaha, dengan asumsi ekonomi keluarga yang baik akan menekan angka perceraian.
Selain itu, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan untuk fokus sosialisasi pada anak usia 11 – 12 tahun atau kelas 5 – 6 SD, sebab mereka yang akan masuk ke SMP akan mulai berkenalan dengan orang baru dan di fase itu biasanya anak-anak remaja bergaul berlebihan.
Menanggapi beberapa penyampaian dari dinas terkait, Felice Baker (melalui penerjemah) menyampaikan bahwa hal-hal yang diusul tersebut sudah sangat baik, tinggal memastikan koordinasi lintas sektor tetap berjalan dengan baik dan semua dapat terlibat.
Sementara itu, menurut Chizuru Iwata (melalui penerjemah) bahwa dari pengalaman yang ia lihat di Boyolali, Jawa Tengah dan Kupang NTT yang juga melaksanakan program pencegahan pernikahan usia anak, dengan apa yang dilakukan di Kabupaten Mamuju telah cukup bagus, tinggal melihat kembali modulnya dan dipatenkan agar dapat menjadi dasar.
Terkait keberlanjutan program merupakan hal yang yang diinginkan bersama, kata Chizuru, sebab meskipun ia baru pertama kali ke Mamuju, ia melihat komitmen Pemerintah Kabupaten Mamuju cukup kuat.
Tim Unicef Indoensia ini juga melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap proses dialog desa dan lingkar remaja yang telah berlangsung sejak November 2017, di 6 desa/kelurahan di Kec. Mamuju dan Kalukku diantaranya Kelurahan Binanga, Desa Karampuang, Desa Batu Pannu, Kelurahan Kalukku, Desa Belang-belang dan Desa Pamulukang. Namun karena keterbatasan waktu, pihak Unicef hanya melakukan monev di dua lokasi yaitu di Kelurahan Binanga dan Kelurahan Kalukku. (rizaldy/dhl)