Bupati Majene, Fahmi Massiara ditemui di Rumah Jabatannya, Rabu (27/06) tengah menjelaskan hasil pertemuan dengan Wakil Mentri ESDM. (Foto: Misbah Sabaruddin)
Majene, mandarnews.com – Permasalahan atas pembagian dana Partisipating Interest (PI) Migas Blok Sebuku masih terus berlanjut. Kali ini Bupati Majene, DR. Fahmi Massiara mengunjungi Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Selasa (26/06).
Dalam kunjungannya, Bupati bersama Kapolres Majene, AKBP Asri Effendy diterima langsung oleh Wakil Mentri ESDM Arcandra Tahar dan Deputi SKK Migas serta beberapa perangkat kepala biro kementerian ESDM.
Selasa siang kami berkunjung ke kantor kementerian ESDM, di situ kami menyampaikan permasalahan yang tengah dihadapi kabupaten Majene yakni terkait PI blok sebuku,” kata Fahmi saat ditemui di rumah jabatannya, Rabu (27/06).
Dalam mediasinya bersama Wakil Menteri (Wamen) ESDM, Fahmi menyampaikan, pembagian PI harus tetap merujuk pada hasil notulensi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla tahun 2015 di Istana Wapres, yakni 50:50.
Lebih lanjut Fahmi menjelaskan, setelah Wamen mengetahui bahwa hasil pengeboran dilakukan 12 mill lebih, maka Wamen mengatakan permasalahan ini harus diselesaikan ditingkat pusat.
“Menurut kementerian, pihaknya akan menyelesaikan permasalahan ini dengan tetap merujuk pada hasil notulensi 50:50, karena Permen No. 36 tahun 2016 tidak bisa dijadikan rujukan mengingat hasil notulensi lebih dulu ada pada tahun 2015 dibandingkan Permen,” jelas Fahmi.
Berita Terkait : https://mandarnews.com/2018/06/22/aliansi-masyarakat-majene-ancam-duduki-kantor-gubernur/
Pihak Kementerian berjanji secepatnya akan menyelesaikan permasalahan ini dengan mengeluarkan keputusan tertulis yang tetap merujuk pada hasil notulensi di Istana Wapres. (Misbah Sabaruddin)