Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Anies Baswedan
resmi melarang pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah (MOS) yang dilakukan
oleh kalangan siswa atau pelajar.
"Meski pelaksananya anggota OSIS akan tetap kita larang. Mulai tahun
ini harus dilakukan oleh guru atau pengajar," tutur Menteri Anies dalam
sebuah konferensi pers di kantor Kemdikbud di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan, hal tersebut dilakukan mengingat rawannya terjadi
aksi perploncoan atau "bullying" dan bahkan kekerasan yang dilakukan
senior terhadap adik kelasnya yang baru masuk sekolah.
Menurut dia, konsep kegiatan pengenalan lingkungan sekolah sudah
saatnya harus diubah dengan memutus salah satu masalah utama dalam
lingkungan sekolah, yaitu kekerasan.
Dia menceritakan, keputusan tersebut diambil mengingat banyaknya
laporan kekerasan baik psikis maupun fisik yang dialami murid baru saat
pertama masuk sekolah.
Bahkan telah terjadi sejumlah kasus kekerasan di lingkungan sekolah
di beberapa daerah yang berakibat pada kematian, tuturnya.
"Ini tidak bisa lagi dibiarkan, karena tidak ada orang tua yang
ingin mengantar anaknya ke sekolah dalam kondisi bahagia tetapi
menjemputnya dengan kondisi yang menyedihkan," pungkasnya.
Menteri Anies memaparkan, pada konsep baru ini yang akan menjadi
pelaksana pengenalan lingkungan sekolah ialah guru di sekolah yang
bersangkutan.
"Kegiatan tidak ada lagi dilakukan oleh senior, dan MOS hanya
dilakukan oleh guru pada jam-jam belajar, serta di dalam lingkungan
sekolah," ujarnya menegaskan.
Walaupun dilakukan oleh guru, Menteri Anies menekankan bahwa kegiatan pengenalan harus bersifat edukatif dan menyenangkan.
"Siswa pun harus pakai seragam seperti belajar sehari-hari. Tidak
perlu pakai aksesoris yang aneh-aneh, harus pakai atribut sekolah,"
tuturnya. (Antara/Foto:Merdeka.com)