
“Berdasarkan intruksi Bapak Sekda Majene saat rapat beberapa waktu lalu bahwa setiap kegiatan yang ada di wilayah desa, ada ataupun tidak ada undangannya, kepala desa seharusnya hadir, itu artinya setiap kegiatan di wilayah desa kepala desa harus berperan aktif. Mengenai vaksin anak yang ada di SDN 08 Totolisi tentunya kita harus berperan aktif,” jelas Suardi.
Suardi juga menuturkan bahwa sebelum vaksinasi anak yang dilaksanakan di SDN 8 Totolisi, pihaknya telah melakukan rapat dengan aparat desa yang menelurkan hasil agar para murid diberi konsumsi karena dianggap ini salah satu penanggulangan penularan covid-19 dimana Dana Desa juga mengharuskan 8 persen untuk penanggulangan covid-19.
“Sebelum kegiatan vaksin anak, kami juga sudah mendiskusikan dengan para aparat desa, bahwa Pemdes akan menganggarkan untuk konsumsi vaksin anak usia 6 hingga 11 tahun itu yang dianggarkan dari Dana Desa 8 persen untuk penanganan covid-19,” tutur Suardi
Sementara salah satu orang tua murid Junaedi mengaku, sebelum dilaksanakan vaksinasi anak, orang tua murid diundang untuk rapat.
“Sebelum divaksin kami sudah diberi penjelasan tentang pentingnya anak kami untuk divaksin. Apalagi sebelum divaksin ditanyakan dulu keluhan melalui skrining oleh tim vaksinasi, apakah layak atau tidak anak kami divasin,” tutup Junaedi. (haslan)
Editor: Ilma Amelia