
Ketua DPRD Kabupaten Majene, Darmansyah, saat berbicara di Musrenbang Desa Leppangan, Selasa (02/10). Foto : Haslan
Sendana – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dibuka sekretaris Camat Sendana, Hasmawati di Desa Leppangan, Selasa (02/10) dihadiri ketua DPRD Majene, Darmansyah.
Darmansyah yang juga Calon DPRD Provinsi Sulawesi Barat, dari Partai PAN ini, dalam kesempatannya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa Leppangan, yang telah mengundangnya untuk hadir di Musrenbang Desa Leppangan.
“Saya berterima kasih ini pak desa, saya diundang datang untuk menampung aspirasi,” kata Darmansyah.
Setelah panjang lebar berbicara tentang Dana Desa hingga DAK untuk pembangunan, Darmansyah kembali berterima kasih kepada Kepala Desa Leppangan, yang telah mengundangnya khusus, bersama mantan Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Majene, Adi Ahsan yang juga sempat di persilahkan untuk duduk di depan namun menolak dan lebih memilih duduk paling belakang bersama para undangan Musrenbang.
“Saat ini saya lihat pak desa sangat luar biasa, kami diundang khusus bersama pak adi Ahsan untuk mencoba melihat, ‘saya hanya langsung melihat kesini’ paling tidak kedepan, jangan lagi menggunakan Dana Desa, yang bisa dibiayai kabupaten, lebih baik untuk pemberdayaan masyarakat. Itu kan lebih bagus,” jelas Darmansyah.
Lanjutnya, sesuai Undang-Undang nomor 6 dan PP 36 tentang Desa, Saya akan berusaha untuk mendatangkan Dana dari provinsi ke desa, jika terpilih menjadi DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
“Saya juga sering katakan, harus ada juga di provinsi, padahal undang-undang No 6 tentang Desa, begitu juga PP 36 tentang desa, dibolehkan memberi anggaran melalui Provinsi ke desa,” kata Darmansyah.
Dalam Musrenbang ini Darmansyah berjanji, jika lolos menjadi DPRD, dirinya akan mengundang seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Majene, ke Kantor DPRD Provinsi, menghadap ke Gubernur untuk mengesahkan apa yang tertuang dalam UU Nomor 6/PP 36.
“Kalau saya lolos saya undang semua Kepala Desa seSulbar di kantor DPRD Provinsi, kemudian saya bawa menghadap ke Gubernur. Gubernur ! laksanakan undang-undang ini, kalau tidak Kepala Desa akan mengamuk (sambil senyum tipis) tapi kalau dilaksanakan paling tidak nantinya saya akan dukung, saat Pemilihan yang akan datang,” kata Darmansyah.
Menurut Darmansyah, dalam kampanyenya Gubernur akan takut, karena ke depan Gubernur pasti butuh dukungan lagi, sehingga dana yang di Provinsi tersebut bisa ke desa.
“Pasti Gubernur mau! Kenapa tidak akan mau! pertama takut! kedua dia mau di dukung lagi! tetapi bantu dulu Desa! nah itu, nah inilah kampanye saya. makanya saya bilang, dan tidak ada calon DPRD Provinsi yang kampanye begitu! bahwa kalau saya lolos, saya akan memperjuangkan Desa! anggaran Provinsi yang ada! untuk akan berjuang! untuk bisa masuk ke Desa,” tutup Darmansyah berapi-api.
Reporter : Haslan