Penyerahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD dari Ketua DPRD Polman Fariduddin Wahid kepada Wakil Bupati Polman Muhammad Natsir Rahmat
Polewali, mandarnews.com – Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Polewali Mandar dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2020, Senin (1/4/2019).
Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Polman, kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Ali Baal Masdar (ABM), Wakil Bupati Polman Muhammad Natsir Rahmat, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Polman Andi Parial Patajangi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman Fariduddin Wahid, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1402/Polmas Letnan Kolonel (Letkol) Arh Dedy Setia Arianto, Kepala Kejaksaan Negeri Polewali M Ilham Samuda, Kepala Pengadilan Negeri Polman Heriyanti, Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan Kepolisian Resor (Polres) Polman Komisaris Polisi (Kompol) I Wayan S, para staf ahli/asisten Bupati Polman, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupateb Polman, pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta undangan lainnya.
Tak nampak Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar dalam Musrenbang tingkat kabupaten ini. Berdasarkan penyampaian dari Wakil Bupati Polman Muhammad Natsir Rahmat, Bupati Polman sedang melakukan perjalanan dinas sehingga tidak dapat hadir.
“Penyelenggaran Musrenbang adalah kegiatan yang setiap tahun kita laksanakan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa atau kelurahan sampai ke tingkat kabupaten,” ujar Muhammad Natsir Rahmat.
Ia menjabarkan, Musrenbang merupakan forum antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun RKPD yang bertujuan untuk mendapatkan masukan dalam hal penyusunan RKPD kabupaten.
“Saat ini Pemerintah Kabupaten Polman sedang dalam tahapan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024,” kata Muhammad Natsir Rahmat.
Ini, lanjutnya, sesuai dengan amanat regulasi bahwa enam bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik, Pemerintah Daerah (Pemda) wajib menetapkan peraturan daerah tentang RPJMD, dan sampai saat ini Badan Perencanaan Daerah, Penelitian, dan Pembangunan (Bappeda Litbang) telah menyusun dan menghasilkan rancangan awal RPJMD tahun 2019-2024.
“Adapun visi Kabupaten Polman tahun 2019-2024 adalah ‘Polewali Mandar Maju, Rakyat Sejahtera’ yang diwujudkan melalui empat misi, yaitu mewujudkan taraf hidup masyarakat yang lebih baik dan sumber daya manusia yang berkualitas dan religius, memperkuat kemandirian ekonomi berbasis potensi unggulan wilayah, mengembangkan infrastruktur berkualitas yang terintegrasi serta berwawasan lingkungan, memantapkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan modern,” urai Muhammad Natsir Rahmat.
Ketua DPRD Polman Fariduddin Wahid dalam kesempatan tersebut menyebutkan, DPRD sebagai Iembaga legislatif turut berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan daerah melalui mengajuan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Polman.
“Hal ini disusun dengan maksud untuk menjabarkan tugas dan fungsi DPRD dalam proses penyusunan RKPD setiap tahunnya berdasarkan daftar permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh DPRD dari rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses, dan atau risalah rapat dengar pendapat dengan mitra kerja OPD Kabupaten Polewali Mandar, serta hasil kunjungan kerja dewan,” ucap Fariduddin Wahid.
Secara garis besar, permasalahan pembangunan per bidang penyelenggaraan pembangunan daerah Kabupaten Polman yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Polman tanggal 1 Maret 2019 tentang Penyampaian Hasil Reses meliputi bidang pemerintahan, bidang ekonomi dan keuangan, bidang pembangunan infrastruktur, dan bidang kesejahteraan rakyat.
“Dalam bidang pemerintahan, pemerintahan yang baik (good government) yang diharapkan oleh masyarakat bukan karena banyaknya penghargaan yang diperoleh pemerintah, tetapi masyarakat Iebih membutuhkan pelayanan prima pada seluruh instansi pemerintah. Kelengkapan dokumen kependudukan menjadi hak massyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah dengan pelayanan yang prima,” tukas Fariduddin Wahid.
Sedangkan dalam bidang ekonomi dan keuangan, Fariduddin berpendapat bahwa urat nadi perekonomian Kabupaten Polman masih didominasi dari sektor pertanian/perkebunan dan perdagangan, sehingga energi dan sumber daya yang dimiliki oleh daerah ini harus dapat dimanfaatkan dan dikelola oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat Polman.
“Pembangunan infrastruktur jalan, sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan adalah sebuah tanggung jawab pemerintah yang harus segera dilaksanakan dan berkeadilan. Pembangunan infrastruktur diharapkan tidak terpusat di satu wilayah saja, misalnya di perkotaan, tetapi pembangunan di wilayah pelosok pegunungan juga harus mendapat porsi yang besar untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tutur Fariduddin Wahid.
Dalam bidang kesejahteraan rakyat, tambahnya, mendapat pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan adaIah hak asasi setiap manusia sehingga pemerintah bertanggung jawab untuk memenuhi hak-hak masyarakat. Sarana dan parsarana pendidikan dan kesehatan harus dapat dinikmati seluruh warga Polman, baik di perkotaan mapun di pedesaan.
“Jangan ada ketimpangan seperti sekarang ini, anak-anak di pelosok pedesaan harus berjuang dengan keras untuk bersekolah, pelayanan dan fasilitas kesehatan yang sangat tidak memuaskan, dan bangunan-bangunan rumah ibadah sangat sederhana yang memerlukan perhatian pemerintah secara khusus,” beber Fariduddin.
Sedangkan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) mengemukakan tentang program Mandiri, Cerdas, Sehat (Marasa) yang diharapkan dapat mengatasi segala permasalahan Sulbar hari ini, terutama persoalan stunting yang menempatkan Sulbar di peringkat 2 nasional.
“Program Marasa sudah menjangkau 70 desa yang masing-masing menerima dana Rp300 juta. Untuk tahun depan, akan dianggarkan lagi Rp350 miliar,” ungkap ABM yang disambut tepuk tangan hadirin.
Ia juga mengingatkan Pemkab Polman untuk komitmen dalam penyampaian laporan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, serta tetap menjaga predikat sebagai kabupaten yang menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM).
Dandim 1402/Polmas Letkol Arh Dedi Setia Arianto dalam materinya tentang Pembinaan Teritorial (Binter) dalam Mendukung Tugas Pemda mengetengahkan tentang posisi binter sebagai bagian dari strategi pertahanan negara.
“Binter TNI AD saat ini dalam konteks sebagai bagian dari strategi pertahanan negara harus bersifat dinamis dan adaptis menghadapi perubahan, tidak boleh statis,” ujar Letkol Arh Dedi Setia Arianto.
Metode pelaksanaan binter sendiri mencakup tiga hal, yaitu bhakti TNI, komunikasi sosial, dan ketahanan wilayah.
“Melalui Musrenbang, Kodim 1402/Polmas siap membantu Pemda dalam pembangunan infrastruktur,” tegas Letkol Arh Dedi Setia Arianto.
Kegiatan kemudian diakhiri dengan penyerahan Pokok-Pokok Pikiran dari Ketua DPRD Polman Fariduddin Wahid yang diterima oleh Wakil Bupati Polman Muhammad Natsir Rahmat.
Reporter : Ilma Amelia