
Pengurus DPD Nasdem Mamasa bersama jajarannya saat menyerahkan data ke KPU Mamasa, Jum’at 13 Oktober 2017.
Mamasa, mandarnews.com – Untuk memastikan data DPP Partai Nasdem telah sesuai dengan jumlah yang tertera dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) maka DPC Partai Nasdem Kabupaten Mamasa bersama jajarannya melakukan pendaftaran ke KPU Mamasa, Jumat (13/10/2017).
Pengurus DPC Partai Nasdem Mamasa, Orsan Soleman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mamasa saat ditemui usai pendaftaran menerangkan, sesuai perintah DPP Partai Nasdem maka semua jenjang kepengurusan dari pusat hingga daerah secara serentak melakukan pendaftaran ke KPU. Jika DPP tepat Pukul 08.30 WIB mendaftar ke KPU RI maka Nasdem di Mamasa tepat pukul 09.30 Wita.
Orsan Soleman menjelaskan, beberapa data yang dibawa ke KPU Mamasa sesuai rekapitulasi SIPOL, Kartu Tanda Anggota (KTA), Alamat Kantor DPC dan data struktur kepengurusan partai hingga tingkat desa.
Sementara Sekertaris DPW Partai Nasdem Provinsi Sulbar, Ely Sambo Minanga menjelaskan Pendaftaran yang dilakukan guna menyesuaikan atau mencocokkan data DPC Nasdem di Mamasa sesuai yang dilaporkan DPP Partai Nasdem di KPU RI.
“Hal ini dilakukan sebagai proses verifikasi sejumlah partai dalam mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 mendatang,” tuturnya.
Sementara Devisi Hukum KPU Mamasa, Mathen Buntupasau saat dikonfirmasi di waktu yang sama menjelaskan, Lanjutnya, pendaftaran dibuka dari 3-16 Oktober 2017. Partai yang telah mendaftar ke KPU Mamasa yakni Partai Perindo, PDI-P (berkasnya masih dikembalikan lantaran belum sesuai jumlah data di Sipol), dan ketiga Nasdem.
“Intinya data ini bagian dari proses pencocokan dari pusat hingga daerah dan nantinya akan menjadi acuan dalam verifikasi Parpol,” tuturnya.
Marthen menerangkan, syarat yang perlu diperhatikan seperti, penyerahan data KTA sebanyak yang didaftarkan di KPU RI oleh masing-masing DPP, KTP-E setiap anggota, keterangan Desa/Kelurahan tentang domisili kantor dan surat peryataan dari Parpol bahwa kantor tersebut akan digunakan sampai tahapan Pemilu selesai.
Adapaun jumlah data ketiga partai tersebut dalam Sipol yakni, Partai Nasdem 318, Partai Perindo 895, dan PDI-P 288.(Nelpan)