Proses pembahasan penetapan target pendapatan pajak restoran dan hiburan, Jumat, 15 November 2019
Majene, mandarnews.com – Berbeda halnya dengan pajak hotel yang telah ditetapkan target perolehannya untuk 2020, pajak restoran (rumah makan) justru mengalami penundaan pembahasan. Pasalnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Majene menilai data yang disiapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum lengkap.
Dalam pembahasan, Jumat (15/11) di ruang persidangan, beberapa anggota Banggar DPRD Kab Majene meminta kepada TAPD Kab Majene agar melengkapi semua objek pajak yang ada di Kab. Majene,yang belum masuk dalam data pendapatan objek pajak 2019.
“Jadi kita tidak usah masuk terlalu jauh dulu, tidak usah bahas target dulu, kita benahi semua dulu objek pajak, baik objek pajak restoran maupun hiburan. Karena kita harus tahu objek pajaknya dulu, baru kita bisa targetkan. Jadi intinya lengkapi saja semua dulu objek pajaknya, baru kita bahas targetnya,” kata Hasriadi, salah satu anggota Banggar DPRD Majene.
Menurutnya, jika masih ada objek pajak baik restoran, hiburan dan lainnya yang belum masuk pada data tahun 2019, maka objek pajak itu akan dimasukkan pada tahun 2020 mendatang.
” Jadi semua objek pajak yang ada, mulai dari Lutang sampai Maliaya itu kita masukkan semua di 2020 karena kami dari Banggar DPRD ini melihat masih ada sekitar 30% objek pajak yang belum masuk dalam data 2019 ini,” tandas Hasriadi.
Hasriadi juga meminta agar semua objek pajak hotel, restoran maupun hiburan dipasangi alat MPOS dan untuk semua objek – objek pajak yang membandel diberlakukan seperti halnya terhadap warung Nusantara (ditutup sementara).
Pelaksana tekhnis (Plt) Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kab Majene, M Djazuli Muchtar, berjanji akan melengkapi semua objek pajak yang belum masuk dalam data 2019.
“Jadi Insya ALLAH, kita akan rampungkan semua objek pajak yang belum terdata dan mungkin Selasa sudah selesai dan bisa dibahas untuk hari Rabu, tetapi itu untuk khusus objek pajak yah, baik restoran maupun hiburan,” janji Djazuli.
Djazuli menjelaskan, Bapenda Kab. Majene hanya bisa mendata objek pajak yang mempunyai izin. Jadi kita akan mendata semua objek pajak, tetapi yang memiliki izin saja.
Dalam pembahasan itu juga, Djazuli menyebut obyek pajak hiburan Rumah Bernyanyi (RB) Lino 01 yang ada di Lingkungan Lipu akan baru dimasukkan dalam data 2020 mendatang karena belum dalam data 2019.
Sedangkan untuk RB Sulawesi, disebutkan, awalnya ada realisasi pada tahun 2019 namun pertengahan tahun pemilik usahanya melaporkan bahwa mereka sudah tidak punya lagi penghasilan untuk RB atau dengan kata lain sedikit pengunjung untuk karaoke, maka RB Sulawesi dikeluarkan dari data pendapatan 2019.
Beragam tanggapan anggota DPRD Majene soal dikeluarkannya RB Sulawesi dari data pendapatan 2019.
“Kalau bilang sepi pengunjung mereka bohong karena di rumah bernyanyi tersebut terdapat pemandu karaoke yang bisa dibayar. Jadi saya meminta ini agar semua RB yang belum masuk dalam data objek pendapatan 2019 agar melakukan cek lokasi karena kalau dibilang sepi pengunjung itu bohong,” sebut H. Anthony Hamdani.
Sementara anggota DPRD Muh Yahya Nur mengatakan, seharusnya pihak Bapenda tidak langsung memercayai ucapan dari pemilik RB.
“Tetapi lakukanlah dulu pertimbangan – pertimbangan baru bisa mempercayainya,” ucap Muh Yahya.
Ia mengatakan, jika Bapenda Majene langsung mempercayai ucapan dari pemilik RB maka pendapatan asli daerah ( PAD) Kab Majene akan sedikit.
” Jika Bapenda langsung mempercayai ucapan dari RB Hotel Sulawesi selaku objek pajak maka semua objek pajak lainnya akan bersikap demikian, yang menyebabkan objek pajak jadi tidak ada, ” tandasnya.
Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, Muh Yahya meminta agar jangan langsung mempercayai ucapan pemilik objek pajak karena bisa jadi contoh untuk pelaku objek pajak lainnya.
Anggota Banggar lainnya, Abdul Wahab dan Basri Malilingan meminta agar objek pajak yang ada di Kab Majene didata baik – baik. Karena menurutnya ketika data sudah ditentukan maka targetnya akan terukur.
” Jadi saya meminta agar Bapenda mendata baik – baik, khusunya objek pajak restoran atau rumah makan yang ada di Kec Pamboang, karena itu wilayah saya dan saya tahu betul, mana rumah makan yang ramai pengunjung, sedang dan sepi,” sebut Basri Mallilingan.
Reporter : Putra
Editor : Rizaldy