Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Panitia
pengawas Pemilu (Panwaslu), Kepolisian Resort (Polres) dan Kejaksaan
Negeri Majene menggelar rapat bersama terkait dugaan kampanye lewat
media sosial, facebook yang disangkakan kepada salah satu oknum Aparatur
Sipil Negara (ASN), Kamis(29/10/2015) petang kemarin.
Dalam
rapat pembahasan tersebut, sentra Gakkumdu membahas kasus dugaan
penyalahgunaan akun facebook dengan menkampanyekan salah satu pasangan
calon bupati dan wakil bupati Majene yang akan bertarung dalam Pilkada 9
Desember 2015 mendatang.
Berdasarkan penelurusan Panwaslu
Majene, dalam foto yang diunggah oleh pemilik akun Facebook bernama
Batara Anwar pada 23 Oktober pukul 15:33 itu memperlihatkan dua orang
pria dan tujuh perempuan yang mengenakan seragam putih hitam
memperlihatkan satu jarinya.
Pemilik akun juga menuliskan status
"Para sahabatku memang cerdas menentukan pilihannya. Salam kompak nomor 1
tetap yang terbaik". Tidak sampai disitu, Batara Anwar kembali
menuliskan komentar "Tetap semangat untuk memperjuangkan nomor 1
(satu)".
Hasil kajian panwas Pilkada Majene, tindakan ASN atas
nama Batara Anwar berkampanye ini sudah mengarah ke pidana pemilu,
karena sebagai pemilik akun secara aktiv berkampanye, menggalang
dukungan untuk salah satu pasangan calon.
Namun dalam rapat
gakkumdu yang digelar di ruangan ketua Panwaslu Majene, pemilik akun
facebook yang merupakan ASN pemerintah kabupaten Majene belum terbukti
melakukan kampanye lewat media sosial, facebook.
"Hasil keputusan
hari ini belum memenuhi unsur ditindak lanjuti dan akan dicari bukti
pendukung dan masih dikembangkan karena masih ada waktu," kata Usman.
Sampai
saat ini, Panwaslu Majene telah memanggil dua ASN, Anwar dan Sopyan
Ilbas untuk dilakukan klarfikasi dan 10 ASN lainnya masih dalam proses
penelusuran seputar perilaku mereka di facebook.
Pilkada di
Majene diikuti oleh tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati
diantaranya pasangan calon nomor urut 1, Fahmi Massiara – Lukman, nomor
urut 2, Arifin Nurdin – Andi Irfan Sulaiman, dan nomor 3, Rizal
Sirajuddin – Mulyadi Bintaha. (Irwan)