Panitia Pengawas Pemihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Majene, saat ini tengah membidik 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menkampanyekan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Majene di media sosial, facebook.
Ketua Panwaslu Majene, Usman mengatakan, pihaknya tengah melakukan penelusuran untuk mencari informasi 10 akun facebook yang diduga menkampanyekan salah satu paslon di facebook.
"Sampai saat ini baru dua ASN yang baru kita dapat telusuri di facebook dan masih ada sekitar 10 ASN yang kita bidik," kata Usman.
Usman menambahkan, jumlah ASN yang melakukan pelanggaran dengan mengunggah atau menposting foto-foto atau simbol salah satu pasangan di facebook kemungkinan besar akan bertambah.
Hingga saat ini, Panwaslu Majene telah melakukan pemanggian klarifikasi dua oknum ASN pemerintah Kabupaten Majene, Sopyan Ilbas dan Batara Anwar yang diduga aktiv kampanyekan pasangan calon di facebook. Panwaslu sendiri telah melayangkan surat rekomendasi sanksi untuk ASN atas nama Sofyan Ilbas sudah disampaikan ke Pemkab Majene. Usman menyatakan pihaknya menunggu ketegasan Pemkab dalam hal ini Sekretaris Kabupaten ( Sekkab ) untuk memberi sanksi sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN.
Sedangkan pemilik akun facebook Batara Anwar sudah dibahas dalam rapat sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Panwaslu, Kepolisian Resort, dan Kejaksaan Negeri Majene tapi alat bukti pelanggarannya belum cukup. Alat bukti yang diajukan Panwaslu baru postingan yang diunggah Batara Anwar ke facebook. Saat ini Panwaslu tengah melakukan pengembangan dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap saksi terkait kasus tersebut.
"Kita butuh saksi yang bersama Batara Anwar dalam foto yang diunggah di facebook dan akan dilakukan pemanggilan klarifikasi sebagai saksi," kata Usman.
Pilkada di Majene diikuti oleh tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diantaranya pasangan calon nomor urut 1, Fahmi Massiara – Lukman, nomor urut 2, Arifin Nurdin – Andi Irfan Sulaiman, dan nomor 3, Rizal Sirajuddin – Mulyadi Bintaha. (Irwan)