
Operasi Patuh Siamasei 2017
Majene, mandarnews.com – Sejak dilaksanakannya dari 9 Mei hingga Jumat (12/5/2017), Satuan Polantas Polres Majene berhasil mengemas 39 Tilang pada Operasi Patuh Siamasei 2017.
Kasat Lantas Polres Majene AKP Douglas H. A Tuhuleruw mengatakan, pihaknya memberikan tindakan tilang tersebut kepada pengendara yang tidak membawa SIM dan surat – surat kendaraannya saat berkendara.

“Sampai saat ini pengendara yang kami tilang, kebanyakan karena tidak membawa SIM atau STNK, Selain itu, ada juga pengendara yang ditilang karena tidak terpasang spion dan melanggar rambu lalu lintas,” ujarnya.
Operasi yang serentak dilaksanakan Satuan Polantas di seluruh nusantara ini, menurut Douglas bertujuan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas diwilayah hukum Polres Majene, sekaligus untuk menekan angka fatalitas kecelakaan yang sering terjadi.
Tentunya apa yang diharapkan tersebut, kata Douglas, tidak akan terwujud jika belum ada dukungan penuh dari masyarakat untuk menjadi Pelopor keselamatan.
“Kami hanya bertugas mencegah dengan berbagai hal yang kami mampu selebihnya adalah kesadaran masyarakat itu sendiri,” tandasnya.
Meski begitu, lanjut Douglas, pihaknya akan tetap berusaha untuk mewujudkan ketertiban berlalu lintas sehingga tujuan utama yaitu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan bagi pengendara kendaraan bermotor dapat terwujud.
“Jika pelanggaran berkurang, maka keselamatan berkendara akan meningkat,” kuncinya.
Kali ini pelaksanaan Razia tersebut dilaksanakan di jalan Trans Majene – Mamuju Lingkungan Soreang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene tepatnya didepan Pos Soreang, sekira pukul 08.30 Wita.(ashari)