Operasi Yustisi kepada pengunjung dan penjaga minimarket di Mamasa. Selasa (19/10).
Mamasa, mandarnews.com – Mengantisipasi penularan covid-19 diwilayahnya, Sat Samapta Polres Mamasa melaksanakan Ops Yustisi dengan patroli. Kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Pengendalian Covid 19 bertempat di wilkum polres Mamasa. Selasa (19/10).
Operasi Yustisi bakal ini Menyasar Tempat Keramaian Seperti Minimarket, Pasar Tradisional Mamasa hingga Pengendara dan Masyarakat yang melaksanakan aktifitas sehari-hari
Kasat Samapta, Akp Salmon Abang mengatakan, Patroli pelaksanaan Ops Yustisi untuk para penggunaan masker untuk dilaksanakan dengan cara Kemanusiaan, terutama untuk masyarakat yang melanggar tidak menggunakan masker.
“Adapun masyarakat yang melanggar karena tidak menggunakan masker, mereka di hukum dengan memberikan sanksi fisik dan sanksi sosial. Selain itu, masker diberikan apabila tidak menggunakan masker,” katanya.
Untuk itu, dilarang menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5M dan 3T, demi pola hidup yang sehat. Yaitu, mekakai masker, mencuci tangan pakai sabun sesering mungkin, menjaga jarak dan tidak berkerumun hal itu agar Mamasa terhindar dari covid-19.
“Kita imbau agar protokol kesehatan terus dilaksanakan, kita mengantisipasi kejadian covid-19 sehingga tidak terjadi lagi ledakan lagi,” Pungkasnga.
Wartawan : Sugiarto