Personel Polsek Kota Mamasa melakukan operasi yustisi dan edukasi taat prokes untuk masyarakat.
Mamasa, mandarnews.com – Dalam upaya penegakan protokol kesehatan (prokes) bagi masyarakat di kota Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Kepolisian Sektor (Polsek) Mamasa pada Jumat, (17/9) melakukan operasi yustisi yang dimulai di Jalan Pendidikan Kelurahan Mamasa.
Bersamaan dengan itu, Kepala Polsek Mamasa Ajun Komisaris Polisi (AKP) S. Patalangi juga melakukan edukasi agar lebih disiplin mematuhi prokes dengan melakukan 6 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama bagi pengguna jalan dan warga sekitar,
“Dalam operasi yustisi ini, jika ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan imbauan dan teguran secara lisan agar setiap melakukan aktivitas di luar rumah selalu memakai masker dan tetap mematuhi protkes guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19,” ucap AKP S. Patalangi.
Kepada wartawan, AKP S. Patalangi mengatakan, operasi yustisi dan penegakan disiplin prokes akan terus dilakukan guna mempersempit ruang penyebaran covid-19 di wilayahnya.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan prokes, guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus,” ujar AKP S. Patalangi.
Berdasarkan data New All Record dari Satuan Tugas Penanggulamgan Covid-19 Sulbar, Kabupaten Mamasa per tanggal 16 September 2021 memiliki jumlah kasus positif sebanyak 1.353, dirawat 4 orang, isolasi mandiri 90 orang, sembuh 1.246, dan meninggal dunia 13 orang.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia