
Untuk itu, pihaknya melaksanakan sosialisasi dulu. Setelah para kepala sekolah menganggap sekolahnya telah memenuhi kriteria untuk masuk dalam kategori SRA, Dinas PPPA akan meninjau hal tersebut.
“Yang utama itu, tingkat kekerasan yang terjadi betul-betul sudah bisa diminimalisir. Sedangkan faktor pendukung lainnya adalah sarana dan prasarana lengkap seperti tersedianya perpustakaan, kantin yang sehat, WC guru dan murid terpisah, dan masih banyak lagi,” sebut Riadyah.
Ia menjelaskan, SRA sangat bagus diterapkan karena awalnya kekerasan bisa diminimalisir, seiring berjalannya waktu jika terus diawasi, kekerasan di sekolah akan hilang.
“Kita berharap kekerasan di sekolah hilang meskipun secara tidak langsung. Apalagi selama ini kasusnya cukup banyak, seperti kekerasan antar murid serta murid dan guru yang jelas akan mengganggu proses belajar mengajar. Ketika kekerasan sudah tidak ada, secara otomatis proses belajar mengajar juga akan lebih baik,” ucap Riadyah.
SRA sangat penting, lanjutnya, karena menjadi salah satu indikator untuk menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Bahkan, jika ada SMA di Majene yang menganggap sekolahnya sudah masuk dalam kategori dan ingin menjadi SRA, pihaknya siap berkoordinasi ke provinsi dan meminta izin untuk meninjau sekolah tersebut karena SMA berada dalam kewenangan provinsi. (Putra)
Editor: Ilma Amelia