Logo Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri). Sumber foto: kemendagri.go.id
Jakarta, mandarnews.com – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar mengemukakan, masih adanya kepala daerah yang tersangkut kasus jual beli jabatan merupakan tindakan memalukan. Hal itu dikatakannya di Jakarta, Sabtu (27/7/2019).
“Memalukan, masih ada saja kepala daerah yang terkena OTT, apalagi kasus jual beli jabatan,” papar Bahtiar.
Pasalnya, Kemendagri selalu mengingatkan kepala daerah untuk menjauhi area rawan korupsi.
“Kita sering ingatkan, apalagi Pak Menteri (Mendagri, Tjahjo Kumolo) gencar mengingatkan agar kepala daerah menjauhi area rawan korupsi. Bahkan, kalau Gubernur setiap baru dilantik selalu kita bawa ke KPK, sebagai pengingat jangan sampai berkasus di KPK,” imbuh Bahtiar.
Area rawan korupsi tersebut, lanjutnya, antara lain perencanaan anggaran, dana hibah dan dana bantuan sosial (bansos), berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, menyangkut pengadaan barang dan jasa, dan menyangkut jual beli jabatan.
Tak hanya itu, Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK di tingkat daerah juga telah dioptimalkan. Namun, kembali pada individu masing-masing.
“Kita sering ingatkan untuk jauhi area rawan korupsi, pencegah juga melalui Korsupgah di daerah juga ada, tinggal tergantung integritas masing-masing,” ujar Bahtiar.
KPK menangkap Bupati Kudus, M Tamzil dan delapan orang lainnya dalam OTT, Jumat (26/7/2019). KPK menduga akan terjadi transaksi suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Meski demikian, KPK masih memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
Bahtiar mengatakan, pihaknya tetap menghormati proses hukum, silakan berjalan sebagaimana mestinya, dengan tetap menggunakan azas praduga tak bersalah hingga ada keputusan peradilan berkekuatan hukum tetap. (rilis Kemendagri)
Editor: Ilma Amelia