Presiden Jokowi saat menerima kunjungan pansel capim KPK
Jakarta, mandarnews.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menerima panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 di Ruang Jepara, Istana Merdeka, Senin (17/6/2019).
Pansel yang beranggotakan sembilan orang tersebut sebelumnya telah dibentuk dan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang ditandatangani pada 17 Mei 2019 lalu.
Ketua Pansel, Yenti Ganarsih memaparkan, dalam pertemuan itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan komitmen atas pemberantasan sekaligus pencegahan upaya korupsi di Indonesia yang diharapkan akan semakin baik.
“Presiden menyampaikan komitmen atas pencegahan dan pemberantasan korupsi, terutama mulai sekarang dan empat tahun ke depan setelah nanti komisioner terbentuk,” ujar Yenti dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan.
Presiden juga berpesan amanahnya agar pansel capim KPK melakukan tugasnya dengan baik dan memunculkan para pimpinan KPK yang berkualitas, berintegritas, dan mampu mengemban tugasnya dalam mengatasi permasalahan korupsi di Indonesia dengan lebih baik.
“Presiden meminta kepada kami mengemban amanah dengan baik untuk menghasilkan komisioner yang baik. Karena bagaimanapun juga peran dari pimpinan KPK itu sangat penting,” imbuh Yenti.
Lebih jauh, Presiden dan pansel capim KPK turut membicarakan soal dinamika dan permasalahan pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia.
“Kami membahas berbagai permasalahan-permasalahan yang ada di dalam dinamika pemberantasan dan pencegahan korupsi selama empat tahun ini. Itu juga presiden sangat mendalami, sangat memahami, sangat mengikuti dinamika yang ada,” ujar Yenti.
Ia mengatakan, dalam melakukan seleksi capim KPK kali ini, pihaknya turut melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Keterlibatan dua badan tersebut melengkapi badan dan lembaga lainnya yang sebelumnya turut terlibat.
“Yang standar adalah (dari) polisi, jaksa, KPK, BIN, dan PPATK, sekarang ditambah BNPT dan BNN,” sebut Yenti.
Penambahan pihak-pihak yang akan turut melacak rekam jejak capim KPK tersebut, laniutnya, merupakan upaya dari pansel untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan-kebutuhan yang mendesak sekaligus menyesuaikan dengan keadaan di Indonesia saat ini.
“Keterlibatan BNPT dimaksudkan untuk memeriksa rekam jejak para calon pimpinan KPK, apakah yang bersangkutan memiliki keterlibatan dengan radikalisme maupun lainnya,” ucap Yenti.
Menurutnya, berbagai hal yang terjadi dalam keadaan Indonesia saat ini ada kaitannya dengan radikalisme, sehingga pansel tidak mau kecolongan ada calon yang kecenderungannya ke sana.
“Tapi tentu saja penilaiannya nanti menggunakan penilaian-penilaian yang bisa dilakukan secara psikologis, klinis, dan data-data dari BNPT itu sendiri,” tutur Yenti.
Sementara itu, tambahnya, keterlibatan BNN dibutuhkan untuk melacak rekam jejak dan adanya kemungkinan seorang calon merupakan pengguna narkoba atau bahkan memiliki keterlibatan dengan sindikat-sindikat narkoba.
“Ini juga penting. Karena di beberapa negara itu hal yang sangat mungkin, dalam pemilihan apapun orang yang terpilih ternyata yang membackingnya adalah kartel-kartel narkoba,” tukas Yenti.
Adapun pansel calon pimpinan KPK 2019-2023 yang hadir adalah Ketua Pansel Yenti Ganarsih, Wakil Ketua Pansel Indriyanto Senoadji, dan para anggotanya, yaitu Harkristuti Harkrisnowo, Hamdi Moeloek, Marcus Priyo, Hendardi, Al Araf, Diani Sadia, dan Mualimin Abdi. (rilis Setpres)
Editor: Ilma Amelia
—
Kirim dari Fast Notepad