Mamuju, mandarnews.com – Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar, temui Dirjen Migas, Kementerian ESDM, konsultasi perubahan perda Perumda Migas Pengelolaan Partisipasi Interest (PI) Blok Sebuku yang sudah diterima Sulbar dan Kalsel, Jumat (17/3/2023).
Kunjungan Pansus dipimpin Muhammad Jayadi, didampingi para anggota Pansus Hatta Kainang, Sukri Umar, Firman Argo Waskito, Danie Pandu dan Afrisal.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar dan Direksi Perumda Sulbar.
“Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan untuk pembahasan nanti, soal bagaimana proses kerja dan core bisnis BUMD Migas, Pansus akan cermati dan atensi, karena perda ini nanti jadi dasar operasional BUMD bergerak,” kata anggota Pansus DPRD Sulbar Hatta Kainang.
Hatta berharap PI Blok Sebuku dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulbar sehingga efeknya nyata untuk masyarakat.
“Kita meminta Pj Gubernur Sulbar dapat merumuskan kegiatan yang fokus pada pertumbuhan ekonomi dengan pengawalan Kejaksaan, Polda BPK dan BPKP,” tuturnya.