Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Majene menghimbau bakal calon bupati agar tidak memasang baliho ditempat yang dilarang.
Saat ditemui di kantornya, Senin (8/6), ketua Panwaslu Majene, Usman mengatakan bahwa para calon bupati dan calon wakil bupati agar tetap memperhatikan estetika keindahan kota dalam memasang baliho.
"Kita menghimbau agar memasang itu (baliho cabup dan cawabup) sesuai dengan aturan. Todak meletakkan pada pohon, tidak menyandarkan pada tiang listrik, tiang telepon, dan ditempat-tempat umum atau gedung-gedung pemerintah," kata Usman.
Menurut Usman, baliho yang terpasang bukan pada tempat yang ditentukanseharusnya ditertibkan. Usman juga mengatakan bahwa penertiban baliho belum masuk ranah pengawasan karena belum ada penetapan calon bupati dan wakil bupati.
"Belum ada penindakan dari panwas seharusnya yang punya otoritas itu pemerintah daerah," kata Usman. (Irwan)