Truk tengah mengisi BBM di SPBU Sarampu.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.91.364 Sarampu Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial mengenai distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut.
“Video yang kembali beredar merupakan rekaman lama yang dimunculkan kembali dan tidak mencerminkan kondisi terkini,” tegas manajemen SPBU 71.91.364 Sarampu, Ahmad.
Terkait pengawasan operasional, Ahmad menekankan bahwa sistem CCTV di lokasi terhubung langsung dengan Pertamina di Makassar.
Sebanyak enam unit CCTV beroperasi selama 24 jam dan berada dalam pengawasan langsung Pertamina Patra Niaga Mamuju. Sehingga, tidak ada peluang untuk mendistribusikan BBM tidak sesuai ketentuan.
“Untuk pembelian BBM menggunakan jerigen, SPBU hanya melayani konsumen yang telah memperoleh rekomendasi dari dinas terkait. Adapun kuota yang diberikan adalah maksimal 30 liter Pertalite per hari dan 90 liter solar per hari sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Ahmad.
Namun, dampak dari beredarnya video tersebut membuat SPBU 74.91.364 Sarampu menerima Surat Peringatan (SP) dari pihak terkait. Akibatnya, selama satu pekan SPBU tersebut tidak memperoleh alokasi BBM jenis solar sebanyak 8 kiloliter per hari yang biasanya diterima.
Kondisi tersebut akhirnya berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya para nelayan yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan solar untuk kebutuhan melaut.
Untuk itu, manajemen SPBU 71.91.364 Sarampu berharap, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi lama yang kembali beredar tanpa konteks yang jelas. (rls)
Editor: Ilma Amelia
