Dengan cara pembayaran baru ini maka para imam harus
memiliki rekening di bank. Pemkab Majene mengharuskan pembukaan rekening pada
satu bank, yaki Bank Sulselbar atau lebih populer disebut bank BPD.
Pembayaran melalui rekening ini masih menuai protes dari
beberapa imam, khususnya imam yang berada di kecamatan terjauh dari Ibukota
Kabupaten Majene yakni Kecamatan Malunda. Mereka tidak setuju insentif mereka
dibayarkan melalui rekening karena berbagai alasan.
Imam Masjid 45 Toppo Kecamatan Malunda, M. Jabir adalah
salah satu yang memprotes keras pembayaran insentif para imam melalui rekening.
"Mendingan saya tidak digaji daripada harus membuka
rekening. Apalagi insentif kami hanya Rp
150.000 per bulan dan cair per tri wulan," kata M. Jabir di kediamannya,
Minggu, 27/9/2015.
Salah satu alasan penolakan ini karena jarak dari Malunda ke
Ibukota Majene cukup jauh. Jabir menegaskan bahwa seharusnya Pemkab Majene
memberikan kebijakan bagi para imam kata dari kata “imam” sangat mulia,
sehingga profesi tersebut harus dimuliakan.
M. Jabir justru mengusulkan agar insentif seorang imam
diantar langsung ke rumahnya atau dianggarkan saja di ADD pada desa domisili
masing-masing imam.
"Nanti kami yang datang langsung di kantor desa masing-masing.
Karena makna kata “imam” itu sangat mulia," tegasnya.
Hal senada juga dikatakan Sirajuddin, Imam Mesjid Nur
Alauddin Desa Lombong Timur. Ia menilai, pembukaan nomor rekening sangat
menyulitkan bagi seorang imam.
"Bagaimana kalau imam yang sudah sangat tua dan tidak
tau baca tulis menulis? Kemudian, jarak dari Malunda ke Majene itu tidak
main-main jauhnya," imbuh Sirajuddin.
Selain itu, Sirajuddin mengaku, sudah dua kali bolak-balik
ke Majene untuk mengecek insentifnya. Tapi hasilnya nihil.
"Saya sudah dua kali ke Bank BPD Majene untuk mengecek
gaji kami, tapi belum cair," ungkap Sirajuddin.
Karena tidak berhasil menarik uang insntif dari BPD,
Sirajuddin akhirnya mengecek ke bagian Kesra Setdakab Majene. Ternyata insentif
imam belum ditransfer juga.
"Pihak Kesra menyatakan belum bisa ditransfer ke
rekening masing-masing karena para imam se-Kabupaten Majene belum selesai semua
membuka nomor rekening," tutur Sirajuddin, dengan nada kecewa.
Kabag Kesra Setda Kabupaten Majene Sudirman, S.Pd.M.Si
menyebut bahwa Kesra hanya menjalan aturan yang ada.
"Ini kan berdasarkan petunjuk yang ada. Tapi hanya satu
kali saja membuka rekening, setelah itu langsung masuk di rekeningnya,"
sebutnya.
Sudirman bertekad akan menjalan terus aturan itu meski ada
imam masih protes.
"Kami akan tetap berupaya semaksimal mungkin, agar
semua imam mesjid sekitar 360 orang di Majene semuanya membuka nomor
rekening," kata Sudriman.
Informasi yang dihimpun, dari 360 orang imam se-Kabupaten
Majene hingga kini sudah lebih 100 orang yang membuka rekening.(ady)