
Majene, mandarnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene menghapus program pasien dari warga tidak mampu yang berobat gratis di RSUD Majene dengan menggunakan rekomendasi bupati. Kebijakan itu berlaku sejak anggaran program tersebut dialihkan menjadi kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) gratis bagi warga Majene.
“Dengan adanya penambahan kuota (BPJS gratis) sudah tidak ada pasien rekomendasi. Sejak 1 Januari 2017, kami tidak lagi mengeluarkan rekomendasi bupati bagi pasien ke RSUD dan RSUD pasti tolak karena anggaran ini kita alihkan ke penambahan kuota,” kata Kabag Kesra, Sudirman, Senin 30 Januari 2017 kemarin.
Pasien rekomendasi bupati adalah pasien dari warga tidak mampu yang bisa berobat gratis di RSUD Majene. Syaratnya, pasien tersebut mengambil surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan kemudian dibawa ke bagian Kesra. Setelah itu terbitlah rekomendasi bupati.
Baca juga :Ā Pemkab Majene akan Bagikan BPJS Gratis
Pasien dengan rekomendasi bupati memiliki sejumlah kekurangan. Selain butuh waktu untuk mengurus, pasien dengan rekomendasi bupati hanya berlaku di RSUD Majene. Tidak berlaku di rumah sakit di luar Majene.
Kini anggaran program itu dialihkan jadi BPJS gratis bagi warga tidak mampu.Ā Warga yang berhak menerima kartu tersebut berdasarkan pendataan yang dilakukan pihak desa atau kelurahan. Berbeda dengan pasien rekomendasi, BPJS gratis yang iurannya ditanggung Pemkab Majene ini berlaku di seluruh rumah sakit di Indonesia.
Sebanyak 10.266 kartu telah diserahkan Kepala Cabang BPJS Polewali Mandar (Polman) Sarman Palipadang ke Fahmi Massiara kemudian diserahkan ke masing-masing camat. Selanjutnya akan diserahkan ke desa atau kelurahan untuk dibagikan ke masyarakat.
Baca : BPJS Gratis Bagi Warga Majene Diserahkan
Sementara itu, masih ada 16.734 kartu BPJS sementara dalam proses pencetakan kartu. Pemkab berjanji, pembagian kartu untuk memenuhi kuota 27 ribu kartu tersebut akan rampung bulan Februari 2017. (Irwan)