Rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Majene bersama stakeholder terkait, Minggu (25/8/2024).
Majene, mandarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene melaksanakan rapat koordinasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Majene dalam pemilihan serentak tahun 2024. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh stakeholder terkait yang akan terlibat langsung pada proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati nantinya seperti Bawaslu Majene, Parpol, TNI-Polri, Dishub.
“Kita menyampaikan berbagai hal terkait tata cara dan mekanisme pendaftaran. Termasuk penyampaian dari pihak kepolisian dan dishub terkait rekayasa lalu lintas agar semua tim bapaslon yang akan datang melakukan pendaftaran di KPU bisa mengikuti kesepakatan-kesapakatan yang kita lakukan untuk menjaga kondusifitas. Misalnya menjaga kelancaran arus lalulintas dan keamanan,” jelas Ketua KPU Majene, Munawir Ridwan, Minggu (25/8/24) di ruang aula KPU Majene.
Munawir mengatakan, sejauh ini sudah ada dua LO yang melakukan permohonan aktivasi akun. “Kedua LO tersebut telah melakukan aktivasi akun dan telah diberikan bimbingan teknis tata cara penggunaan akun untuk SILONKADA (Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah),” ungkap Munawir.
Dalam kesempatan yang sama, Munawir membeberkan dua hal utama yang harus dipenuhi oleh setiap bakal pasangan calon. “Ada dua hal yang harus disampaikan kepada kami sebagai penyelenggara teknis, yaitu syarat pencalonan dan syarat calon,” jelasnya.
Menurut Munawir, syarat pencalonan meliputi dokumen-dokumen seperti persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik atau gabungan partai politik pengusung, serta berbagai syarat dukungan lainnya di tingkat kabupaten. Sementara itu, untuk persyaratan calon, salah satu contohnya adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dengan diterimanya dua LO ini, proses persiapan Pilkada 2024 di Kabupaten Majene mulai memasuki tahap yang lebih konkret. KPU Majene berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, demi terwujudnya Pilkada yang demokratis dan berkualitas.
KPU Majene mengimbau kepada seluruh bakal pasangan calon untuk mempersiapkan seluruh persyaratan dengan baik dan teliti, guna memperlancar proses pendaftaran yang akan dilaksanakan mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.
Komisioner Bawaslu Majene, Edyatma Jawi menyampaikan nantinya Bawaslu akan mengawasi seluruh tahapan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Majene untuk kemudian memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan .
“Dan memastikan KPU Majene memberikan pelayanan yang terbaik dan bersikap adil dan memberikan perlakukan yang sama terhadap semua bakal pasangan calon yang akan mendaftar,” beber Edyatma.
Ia pun mengimbau kepada ASN, TNI-Polri dan termasuk kepala desa untuk tetap menjaga netralitasnya terhadap pasangan calon manapun tidak boleh bersikap tidak netral atau berpihak.
“Dan kita telah melakukan berbagai upaya pencegahan dengan menyampaikan imbauan kepada ASN di seluruh instansi di Kab. Majene termasuk kepada kepala desa,” tutupnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Majene, AKP Suparman menyampaikan terkait rekayasa lalu lintas nantinya kendaraan dari arah Mamuju menuju Polman akan diarahkan ke pembelokan kiri melewati depan Puskesmas Totoli arah STAIN Majene. Sementara arah sebaliknya akan diluruskan.
“Karena pasti nantinya setengah dari jalan ini akan dikuasai oleh simpatisan pendukung pada saat pendaftaran. Sementara terkait parkirannya nanti kita sudah lobi pihakPelabuhan Passarang Majene untuk araa parkiran,” jelas AKP Suparman.
“Sementara pengamanan nantinya akan ada ring satu di pintu aula kantor KPU Majene. Sementara ring dua nantinya akan ada di pintu kantor. Personel yang dikerahkan diperkirakan 2/3 dari jumlah personel Polres Majene. Dan jika informasi skalasi dari intelijen meningkat maka kita datangkan Brimob,” tutup AKP Suparman.
(Ptr)