
Ketua DPRD Mamasa, Muhammadiyah Mansyur
Mamasa, mandarnews.com – Pembahasan anggaran perubahan APBD Mamasa 2017 menunggu penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dari eksekutif. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Muhammadiyah Mansyur saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/10/2017).
Ketua DPRD yang akrab disapa pak Madi ini mengatakan, setelah pihak eksekutif menyerahkan KUA PPAS maka akan diketahui jumlah sisa anggaran 2017 yang menjadi dasar pembahasan.
“Kami merencanakan bersama jajaran Badan Anggaran (BANGGAR) Legislatif untuk melakukan serah terima KUA PPAS dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) besok di gedung DPRD Mamasa,” ujarnya.
Ketua DPRD mengungkapkan, setelah penyerahan dilakukan barulah melakukan pengkajian. Ia menilai, di APBD Perubahan hanya pergeseran saja tidak ada nomenklatur baru sehingga tidak membutuhkan waktu yang lama.
Ia menekankan, soal kekuatiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap pagu anggaran masing-masing dengan adanya pengurangan APBD secara nasional.
Pihaknya menganggap, tidak akan berpengaruh kendati APBD Mamasa berkurang sekitar Rp 7 milliar lebih dari Total APBD sekira Rp 500 Milliar. (Nelpan)