Skip to content
28/05/2026
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • Pembangunan Huntap Dipercepat, Satgas PRR Pastikan Penyintas Tak Lama di Huntara
  • Sosial Ekobis

Pembangunan Huntap Dipercepat, Satgas PRR Pastikan Penyintas Tak Lama di Huntara

Mandar News 28/05/2026 3 minutes read

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
codeimg-504

Huntap di Desa Kuala Cangkoy, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, yang dibangun Kemenko Polkam. dok. Satgas PRR/Kemenko Polkam

Meski huntara membantu memenuhi kebutuhan mendesak pada fase awal penanganan bencana, pemerintah ingin memastikan masa tinggal penyintas di hunian sementara tidak berlangsung terlalu panjang.

Pembangunan hunian tetap (huntap) menjadi salah satu prioritas utama pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 2026. Percepatan pembangunan huntap penting untuk memberi kepastian bagi masyarakat terdampak, khususnya korban rumah hilang dan rusak berat, agar segera bisa menata kehidupan kembali.

Progres pembangunan huntap dan informasi pemulihan pascabencana dapat diakses melalui satgasprr.id, agar masyarakat dan pemangku kepentingan selalu mendapatkan update resmi secara transparan.

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pembangunan huntap menjadi fokus penting dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk) yang tengah disiapkan pemerintah.

“Di 2026 pasti hal-hal prioritas misalnya adalah pembangunan huntap supaya (penyintas) jangan terlalu lama di huntara. Kalau semakin lama di huntara, huntap belum terbangun, nanti akan menjadi masalah kepastian bagi masyarakat yang rumahnya hilang dan rusak berat,” ujar Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terdampak di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menurut Tito, masyarakat terdampak membutuhkan kepastian untuk dapat kembali hidup di hunian tetap mereka sendiri. Meski huntara membantu memenuhi kebutuhan mendesak pada fase awal penanganan bencana, pemerintah ingin memastikan masa tinggal penyintas di hunian sementara tidak berlangsung terlalu panjang.

Data Satgas PRR per 24 Mei 2026 menunjukkan pembangunan huntap di tiga provinsi terdampak terus bergerak. Dari total rencana 39.335 unit huntap, sebanyak 1.110 unit saat ini berada dalam tahap pembangunan dan 364 unit telah selesai dibangun. Jumlah huntap selesai tersebut meningkat dibandingkan data 11 Mei 2026 yang mencatat 357 unit telah terbangun.

Aceh menjadi provinsi dengan kebutuhan pembangunan huntap terbesar, yakni mencapai 28.910 unit. Dari jumlah tersebut, 758 unit saat ini dalam proses pembangunan dan 115 unit telah selesai dibangun.

Di Sumatera Utara, kebutuhan huntap tercatat sebanyak 7.601 unit. Saat ini, 297 unit berada dalam tahap pembangunan dan 227 unit telah selesai dibangun. Sementara di Sumatera Barat, tercatat kebutuhan pembangunan 2.824 unit huntap. Hingga 24 Mei 2026, sebanyak 55 unit berada dalam tahap pembangunan dan 22 unit telah selesai dibangun.

Pembangunan huntap melibatkan sejumlah pihak, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Koordinator Politik dan keamanan (Kemenko Polkam), Polri, serta sejumlah institusi kemasyarakatan.

Sebelumnya, juru bicara Satgas PRR Amran mengatakan, pembangunan huntap memerlukan waktu yang lebih lama dibandingkan pembangunan hunian sementara (huntara) karena pemerintah ingin memastikan bangunan memiliki kualitas yang secara berkelanjutan.

“Huntap ini memang punya tahapan yang agak panjang untuk menjamin kualitas tempat tinggal karena sebagai hunian tetap, tidak bisa langsung kita paksakan untuk tuntas dalam waktu dekat seperti halnya huntara,” ujar Amran di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Post navigation

Previous: Sulit Menabung dengan Target Terlalu Besar? Begini Cara Mengatasinya

Related Stories

codeimg-503
  • Sosial Ekobis

Sulit Menabung dengan Target Terlalu Besar? Begini Cara Mengatasinya

Mandar News 28/05/2026
codeimg-502
  • Sosial Ekobis

Pendiri Ondo Finance Nathan Allman Meninggal Dunia, Apa Selanjutnya untuk ONDO dan Masa Depan Tokenisasi Saham?

Mandar News 28/05/2026
codeimg-501
  • Sosial Ekobis

Bittime Perkuat Strategi “Regulatory-First dan User-Centric” di Era Aset Kripto Indonesia Bersama IPB, Stellar, dan Rise In

Mandar News 28/05/2026
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (56) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (46) Kodim 1401 majene (111) KPU Majene (104) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) Mahasiswa (40) majene (1375) Malunda (49) mamasa (449) mamuju (250) mandar (223) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (44) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (114) pemprov sulbar (62) polda sulbar (130) polewali mandar (53) polman (270) polres majene (367) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (57) Sosialisasi (49) sulawesi barat (90) sulbar (1388) TMMD (56) Unsulbar (65) Vaksin (41)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d