Ilustrasi dilarang merokok. YLKI dukung pemblokiran iklan rokok di internet. Sumber foto: merdeka.com
Jakarta, mandarnews.com – Terkait surat Menteri Kesehatan (Menkes) kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk memblokir iklan rokok di internet, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyuarakan dukungannya.
Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, langkah Menkes layak diberikan dukungan.
“Oleh karena itu, YLKI meminta Menteri Kominfo untuk memblokir iklan rokok di internet, termasuk iklan rokok dari negara lintas batas,” kata Tulus.
Ia menjelaskan, keberadaan iklan rokok di internet sangat mengkhawatirkan karena bisa dibuka oleh siapa pun dan kapan pun, tanpa kontrol dan batas waktu.
“Termasuk bisa dibuka oleh anak-anak dan remaja. Saat ini saja, ada lebih dari 142 juta pengguna internet di Indonesia, termasuk di antaranya anak anak,” sebut Tulus.
Sebab itu, lanjutnya, iklan rokok di internet layak diblokir guna melindungi anak-anak dari paparan iklan rokok dan mencegah meningkatnya prevalensi merokok pada anak anak dan remaja.
“Indonesia merupakan negara yang masih menjadi syurga iklan dan promosi rokok, padahal di seluruh dunia iklan dan promosi rokok telah dilarang,” ucap Tulus.
Sebagai contoh, tambahnya, iklan rokok di Eropa telah dilarang sejak tahun 1960 dan di Amerika telah dilarang sejak tahun 1973.
Editor: Ilma Amelia