Wakil Bupati Mamasa, Martinus Tiranda
MAMASA, mandarnews.com – Lantaran dipandang penting, rencana pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Perlintan) direspon positif Pemda Daerah) Kabupaten Mamasa.
Wakil Bupati Mamasa, Martinus Tiranda saat dikonfirmasi di kediamannya, rabu (6/3) malam mengatakan, ide tentang Perda Perlintan harus diapresiasi dimana adanya upaya demi tercapainya stabilitas pada kelangsungan usaha tani, perlindungan serta dukungan bagi produk-produk dan fasilitas pertanian.
“Saya sangat berterimakasih atas ide tersebut sebab hal itu penting menjadi perhatian setelah pertemuan ekonomi mulai nampak, harus ada kehati-hatian dalam pembuatan Perda ini agar tidak serampangan dan tentu akan dilakukan studi banding ke daerah yang telah menerbitkan Perda Perlintan,”ungkapnya.
Ia menjelaskan, ada dua cara yang bisa ditempuh dalam pembuatan Perda tersebut. Selain diusulkan oleh pihak eksekutif ke DPRD juga boleh lahir dari inisiatif DPRD jika memandang hal tersebut urgent.
Hermanto Unggu salah satu aktivis Mamasa saat dikonfirmasi, Kamis (7/3) menyerukan, perencanaan Perda Perlintan harusnya segera ditindaklanjuti dimana pertumbuhan sektor pertanian di Mamasa mulai terlihat bahwa banyak lahan-lahan tidur yang telah tergarap.
Unggu juga menjelaskan, agar stabilitas harga dan perhatian bagi petani lebih diprioritaskan maka turunan dari Undang-undang Perlintan nomor 19 Tahun 2019 penting diterbitkan dalam bentuk Perda sehingga ada jaminan bagi kelangsungan usaha tani.
(Hapri Nelpan)