Bupati Mamasa, Ramlan Badawi
Mamasa, mandarnews.com – Setelah beberapa kali berhembus upaya pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Pitu Ulunna Salu (PUS), kini hal itu kembali diniatkan dan semakin digenjot.
Bupati Kabupaten Mamasa, Ramlan Badawi menerangkan, daftar pemekaran DOB setelah Balanipa, PUS juga telah dimasukkan di pemerintah pusat.
“Dalam waktu dekat, entah Desember 2019 atau Januari 2020 akan dibentuk kepanitiaannya agar proses perjuangan pemekaran DOB PUS semakin terarah,” ujar Ramlan, Senin (23/9/2019).
Ia menjelaskan, meskipun masih ada beberapa hal yang mesti dibenahi namun soal bicara tentang syarat atau tidak, PUS cukup bersyarat, saat Kabupaten Mamasa diperjuangkan juga begitu namun dilakukan pembenahan.
“Dulunya Pak Anwar Adnan Saleh bilang kita benahi dulu jalannya dan kini jalannya sudah bagus, bahkan setiap kecamatan sudah dilalui roda empat,” kata Ramlan.
Dalam upaya pemekaran, lanjutnya, yang terpenting adalah dukungan masyarakat sebab apa yang dirancang menyangkut masa depan generasi.
“Untuk sementara, kita masih menunggu moratorium DOB itu dibuka,” sebut Ramlan.
Hal tersebut juga ditanggapi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamasa, Muh. Sapri Malik yang menuturkan bahwa pihaknya akan terlibat dan hal-hal yang dapat didorong di DPRD dalam perjuangan tersebut akan diupayakan.
“Pemekaran DOB PUS memang sangat dibutuhkan dalam peningkatan layanan publik dan percepatan pembangunan,” ucap Sapri.
Ia menjabarkan, dalam mendukung rencana tersebut, beberapa sarana penunjang, baik pada segi infrastruktur, sektor pertanian, dan sejumlah hal lainnya kedepannya memang mesti ditingkatkan guna semakin menguatkan upaya pemekaran DOB.
Sementara melalui website www.menpan.go.id, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengemukakan, pemerintah sampai saat ini masih tetap memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Karena itu, pemerintah belum bisa memenuhi aspirasi 314 usulan DOB.