KSP bersama sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam kunjungan melihat pengembangan tambak udang rakyat di Desa Pematang Pasir, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Foto: Niko Amrullah/KSP
Bandar Lampung – Pemerintah memulai proyek percontohan tambak udang seluas lima hektar di Provinsi Lampung. Proyek ini diharapkan bisa membantu pengembangan tambak udang rakyat.
Sebab, peningkatan produksi udang nasional menjadi salah satu program sebagai proyek prioritas strategis (major project) dalam RPJMN 2020-2024. “Perwujudannya lewat revitalisasi tambak udang dengan mengoptimalkan lahan yang sudah ada,” ujar Tenaga Ahli Utama Kedeputian I KSP Alan Koropitan pada Senin (6/7), di Bandar Lampung.
KSP bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai akhir pekan lalu melakukan kunjungan lapangan ke Provinsi Lampung. Dalam Rapat Koordinasi Teknis Tim Pokja Peningkatan Produksi Udang Nasional tersebut, Alan menyatakan revitalisasi lahan tambak udang yang dilakukan perlu memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
“Skema Perhutanan sosial dipilih sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujar dia.
Menurut Alan, program peningkatan udang nasional adalah bentuk implementasi dari Inpres Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Indistri Perikanan Nasional. Peningkatan produktivitas udang nasional juga diharapkan bisa menggerakkan perekonomian rakyat di tengah kelesuan ekonomi sebagai dampak pandemi covid 19.
“Ini kesempatan bagi Indonesia untuk menggenjot produksi udang. Kemungkinan akan terjadi penurunan suplai udang secara global akibat Tiongkok menghilangkan subsidi kepada para petambaknya,” tambah Alan.
Selain itu rapat juga merekomendasikan sejumlah hal diantaranya, pertama, mengawal proses legalitas perhutanan sosial paska registrasi masyarakat. Kedua, membentuk pokja daerah untuk bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait di pusat dalam mengonsolidasikan Anggaran Pendapatan Belanja Negarai (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD).
“Serta CSR dalam pengembangan tambak udang rakyat di lokasi perhutanan sosial desa Pematang Pasir, Kec Ketapang, Lampung Selatan dengan luasan sekitar 320 hektar,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Subyakto menyatakan, Kabupaten Lampung Selatan dipilih karena sudah menyiapkan lahan dan terdapat kelompok-kelompok petambak udang yang telah berjalan usahanya. “Namun perlu dioptimalkan lagi,” tambah Slamet.
Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini sudah membuat beberapa aturan yang berisi pelonggaran dan penyederhanan perijinan kepada para petambak. “Mohon ini didukung para kepala daerah termasuk Pak Bupati Lampung Selatan,” pungkas Slamet. (KSP)