Skip to content
09/08/2026
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • Pemerintah Perkuat Koordinasi Pelaksanaan Ekspor Mineral
  • Sosial Ekobis

Pemerintah Perkuat Koordinasi Pelaksanaan Ekspor Mineral

Mandar News 08/08/2026 4 minutes read

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
codeimg-131

Pontianak, 7 Agustus 2026 – Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman memimpin langsung pelepasan kapal ekspor komoditas Alumina Hydroxide dan Alumina Oxide dari Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat (7/8). Pelepasan ini menandai dimulainya kembali aktivitas pengapalan ekspor setelah pemerintah sukses mengurai hambatan regulasi akibat perbedaan interpretasi ketentuan Logam Tanah Jarang (LTJ).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara penegakan aturan kepabeanan dan keberlangsungan iklim usaha nasional. “Saya ingin menegaskan, ketentuan larangan ekspor LTJ diterapkan terhadap LTJ sebagai produk utama. Larangan tersebut tidak serta-merta berlaku terhadap kandungan LTJ yang hanya menjadi unsur atau mineral ikutan dalam produk pertambangan utama dan turunannya,” ujar Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman.

Penyelesaian hambatan ekspor ini merupakan buah dari langkah cepat Kantor Staf Presiden (KSP) yang menginisiasi rapat koordinasi pada 27 Juli 2026, yang kemudian ditindaklanjuti secara teknis oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama kementerian dan lembaga teknis pada 30 Juli 2026. Langkah ini memberikan kepastian panduan bagi eksportir, surveyor, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait pada masa transisi regulasi.

Koordinasi lintas sektoral tersebut memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan kegiatan ekspor mineral sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi tersebut mendukung proses verifikasi, pelayanan kepabeanan, dan kegiatan ekspor berjalan secara terkoordinasi sehingga memberikan kepastian bagi para pemangku kepentingan serta mendukung kelancaran aktivitas perdagangan.

Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan bahwa pelepasan ekspor PT Indonesia Chemical Alumina hari ini menjadi bukti konkret bahwa koordinasi pemerintah tidak berhenti pada meja rapat. “Pelepasan ekspor PT Indonesia Chemical Alumina hari ini menjadi bukti bahwa koordinasi pemerintah tidak berhenti pada rapat. Kami memastikan hasil kesepahaman benar-benar diterapkan pada pemeriksaan, penerbitan Laporan Surveyor, pelayanan kepabeanan, dan pengapalan di lapangan,” tutur Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman.

Kendati kelancaran ekspor telah dipulihkan, Jenderal (Purn) Dudung menggarisbawahi bahwa aspek pengawasan dan kelayakan produk tidak akan dilonggarkan. Setiap komoditas ekspor tetap wajib memenuhi pengujian laboratorium, verifikasi teknis, standar keselamatan, serta kelengkapan dokumen administrasi. Khusus untuk produk yang mengandung unsur radioaktif alami, ekspor tetap diperbolehkan selama kandungannya masuk dalam kategori Bahan Radioaktif Alami (Naturally Occurring Radioactive Material / NORM) dan memenuhi seluruh pengujian keselamatan serta pengawasan ketat.

Guna memperkuat legalitas dan kepastian hukum selama proses penyempurnaan regulasi berlangsung, Pemerintah saat ini juga sedang menyiapkan Pendapat Hukum (Legal Opinion) dari Kejaksaan Agung RI. Pembahasan teknis penyempurnaan aturan tersebut mencakup penentuan definisi baku mineral ikutan, batas kadar unsur, standar metode pengujian laboratorium, mekanisme verifikasi, pengaturan operasional NORM, hingga pedoman teknis penerbitan Laporan Surveyor.

Prinsip utama pemerintah tetap tegas. “Prinsip pemerintah jelas: pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan, tetapi harus berdasarkan aturan yang jelas, data yang valid, dan hasil pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan. Pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan tidak boleh dirugikan karena perbedaan interpretasi,” tegas Kepala Staf Kepresidenan.

Dalam jangka panjang, KSP mendorong penguatan basis data sumber daya mineral nasional, riset dan inovasi, peningkatan kapasitas laboratorium, penyediaan tenaga ahli, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, serta penguasaan teknologi pemisahan dan pemurnian LTJ agar nilai tambah mineral strategis semakin banyak dibangun di dalam negeri. “KSP akan terus mengawal koordinasi lintas kementerian dan lembaga, menjaga kelancaran ekspor yang sah, memperkuat kepastian regulasi, dan memastikan pengelolaan mineral strategis tetap berpihak pada kepentingan nasional,” pungkas Prof. Dr. Dudung Abdurachman.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Komersial PT SUCOFINDO (PERSERO), Agus Permadi, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung pelaksanaan layanan Testing, Inspection, and Certification (TIC) di sektor mineral. Sebagai perusahaan Testing, Inspection, and Certification (TIC), Sucofindo berperan aktif sebagai verifikator independen untuk memastikan ekspor komoditas mineral berjalan akurat, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Untuk itu, Sucofindo terus meningkatkan kapabilitas teknisnya melalui modernisasi teknologi dan inovasi layanan, khususnya pada pengelolaan mineral strategis serta Logam Tanah Jarang.

“SUCOFINDO berkomitmen terus memperkuat kapabilitas layanan TIC guna mendukung kebutuhan industri mineral, termasuk agenda hilirisasi, melalui layanan verifikasi yang independen, akurat, dan akuntabel,” kata Agus.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Post navigation

Previous: Persiapan Sabbatical Leave: Cara Mengelola Dana Sebelum Rehat dari Dunia Kerja

Related Stories

codeimg-130
  • Sosial Ekobis

Persiapan Sabbatical Leave: Cara Mengelola Dana Sebelum Rehat dari Dunia Kerja

Mandar News 08/08/2026
codeimg-129
  • Sosial Ekobis

Lions Club Tangerang Happy Bersama Prodia, Curalis AI, dan Klinik Mata Serpong Perluas Akses Layanan Kesehatan Preventif melalui Bakti Sosial Kesehatan

Mandar News 08/08/2026
codeimg-128
  • Sosial Ekobis

Jasa Marga Sabet Dua Penghargaan PR di Indonesia Public Relations Summit 2026

Mandar News 08/08/2026
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (57) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (47) Kodim 1401 majene (111) KPU Majene (104) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) Mahasiswa (40) majene (1384) Malunda (50) mamasa (450) mamuju (251) mandar (224) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (44) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (115) pemprov sulbar (63) polda sulbar (130) polewali mandar (53) polman (271) polres majene (367) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (58) Sosialisasi (50) sulawesi barat (91) sulbar (1398) TMMD (56) Unsulbar (67) Vaksin (41)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d