
Penulis : Hendra Wahid.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat selama ini cukup aktif dalam mendukung pertumbuhan UMKM sebagai salah satu pilar ekonomi daerah. Namun, perhatian tersebut masih terlalu berat sebelah dan cenderung memihak pada sektor barang seperti kuliner, kerajinan, pertanian olahan, dan perdagangan fisik.
Sementara itu, UMKM di sektor jasa seperti barbershop, salon, fotografer, rental dekorasi, jasa digital, perias atau jasa make up, hingga layanan edukasi justru sering kali terabaikan. Padahal, sektor jasa memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja, memperkuat ekonomi kreatif, dan mempercepat transformasi digital di daerah.
Masalah utama yang dihadapi adalah ketidakhadiran skema bantuan yang relevan dan adaptif untuk pelaku jasa. Banyak program pemerintah mensyaratkan bentuk fisik aset atau inventaris sebagai indikator usaha, padahal pelaku jasa umumnya hanya memiliki modal keterampilan dan kepercayaan pelanggan. Akibatnya, mereka kesulitan mengakses pembiayaan, pelatihan, maupun bantuan alat pendukung operasional.
Tantangan lainnya adalah kurangnya pelatihan yang relevan, seperti pelatihan manajemen layanan, pengembangan brand digital, dan strategi pelayanan pelanggan. Tidak sedikit pelaku jasa di Sulbar yang belum memiliki legalitas formal atau terdata dalam sistem UMKM daerah, sehingga mereka semakin tersisih dari akses program yang ada. Padahal, sektor jasa merupakan bagian penting dari ekosistem ekonomi lokal yang mendukung sektor lainnya.
Solusi yang dapat dilakukan pemerintah adalah dengan merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan memahami karakteristik sektor jasa. Pemerintah bisa mengembangkan program pelatihan berbasis keahlian layanan, sistem pembiayaan berbasis portofolio atau rekam jejak layanan, dan memperluas akses promosi jasa melalui platform digital lokal. Selain itu, perlu dibuat forum UMKM sektor jasa agar para pelaku bisa saling bersinergi, berbagi pengetahuan, serta menyampaikan aspirasi secara kolektif kepada pemerintah daerah.
Kritik ini bukan untuk menyalahkan, tetapi menjadi ajakan bagi pemerintah Sulbar agar tidak lagi memandang UMKM hanya sebatas yang bisa disentuh secara fisik tetapi juga menghargai jasa sebagai bentuk usaha yang memberi nilai, pengalaman, dan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat.
Di era ekonomi berbasis layanan dan kreativitas, mengabaikan sektor jasa sama saja dengan menutup mata terhadap separuh potensi ekonomi lokal. Sudah saatnya Sulbar berbenah dan memberikan perhatian yang setara bagi semua pelaku UMKM, baik barang maupun jasa. (*)