Majene, mandarnews.com – Puluhan massa dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menggelar aksi demo dibeberapa titik di Kabupaten Majene, Senn 22 Mei 2017. Pertama di Tugu Pahlawan kemudian di Bappeda dan terakhir di Kantor Bupati Majene. Tuntutan utama mereka adalah mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene untuk melakukan uji publik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Majene.
Menurut salah satu perwakilan massa, Ramli, tuntutan itu diilatar belakangi soal isu defisit di Majene yang mencapai Rp 91,6 miliar. Masalah ini, kata Ramli tidak mampu diselesaikan Pemkab. Apa lagi ditengah defisit banyak anggaran yang tidak rasional.
Seperti studi banding ke Batam (Kepulauan Riau) dan bahkan sampai ke luar negeri. Kan ada defisit, harusnya ada rasionalisasi anggaran agar tidak terjadi hal demikian,” kata Ramli.
Baca juga : Ini Penjelasan Pemkab Soal Defisit Rp 91,6 Miliar
Aksi dari gabungan organisais kepemudaan ini sempat ingin menutup Jalan Trans Sulawesi di depan Kantor Bupati. Namun pihak kepolisian resort Majene menghalau aksi itu sehingga arus lalu lintas kembali berjalan.
Massa kemudian bergerak ke depan pintu masuk Kantor Bupati. Mereka silih berganti melakukan orasi hingga akhirnya seluruh massa aksi diterima oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Majene, Syamsiar Muchtar untuk berdialog. Pertemuan ini dipimpin Syamsiar karena Bupati Majene, Fahmi Massiara sedang di luar kota.
Syamsiar Muchtar yang tinggal beberapa hari menjabat Sekda ini merespon baik tuntutan demonstran soal uji publik APBD. Bahkan, menurut Syamsiar, ia punya rencana lebih dari uji publik dengan memanfaatkan tekhnologi masa kini dan bisa diakses seluruh masyarakat.
“Perencanaan kita harus berpikir kedepan, (seperti model transparansi anggaran) e-Budgeting. Setiap menit pencairan dana berapa, berapa keluar kemudian apa saja yang dibelanjakan dan bisa langsung diketahui oleh masyarakat,” kata Syamsiar.
Menurut Syamsiar, konsep e-Bdugeting sangat bagus. Kemudian, bagi masyarakat yang ingin mengetahui data-data tentang anggaran itu bisa dilakukan karena undang-undang tentang keterbukaan informasi publik itu menjamin itu.
Nota kesepahaman yang ditawarkan ARM tentang permintaan uji publik APBD Majene belum ditanda tangani Syamsiar. Pasalnya, dalam pertemuan itu menyepakati Syamsiar akan menfasilitasi pertemuan antara ARM dengan Bupati Majene terkait pembuatan nota kesepahaman tentang uji publik APBD tersebut. (Irwan)
Baca juga : Foto : Aliansi Rakyat Menggugat Demo Bupati Majene
Tags : Defisit Majene