![](https://i0.wp.com/mandarnews.com/wp-content/uploads/2022/02/IMG-20220221-WA0001-1.jpg?fit=1024%2C484&ssl=1)
Aliansi Masyarakat Balabalakang berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulbar.
Mamuju, mandarnews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat diminta tidak menganak tirikan dan serius mempertahan Kepulauan Balabalakang.
Hal itu diungkapkan massa Aliansi Masyarakat Balabalakang saat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, pada Senin (21/2).
“Kami tidak mempersoalkan apakah nantinya tetap berada di wilayah Sulbar atau di Kaltim, asalkan kami diperhatikan. Kami ini orang mandar yang punya siri, tidak ingin hidup digeri orang, tetapi kami meminta jangan menganak tirikan kami,” Ungkap Nasmuddin dalam orasinya.
Mereka menuntut penanganan abrasi yang mengancam dataran wilayah kepulaan mereka, sebab setiap tahun pulau yang dimukimi warga kepualauan Balabalakang terkikis.
“Jika tidak segera ditangani, beberapa tahun kedepan Pulau Balabalakang tingga kenangan. Kampung kamu tinggal cerita,” lantang Orasi dari Korlap aksi, Subhan.
Usai berorasi, massa melakukan dialog bersama perwakilan DPRD Sulbar, DPRD Mamuju, Kepala Kesbangpol Sulbar dan Asisten I Kabupaten Mamuju membahas sejumlah point, berikut tuntuan massa aksi :
- PEMDA PROVINSI SULBAR DAN KAB MAMUJU HARUS TRANSPARANSI DALAM PENANGANAN PULAU BALABALAKANG DAN HARUS MELIBATKAN UNSUR MASYARAKAT.
- MENDESAK PEMDA UNTUK MENYELAMATKAN BALABALAKANG.
- MENDESAK PEMDA PROV. SULBAR DAN KAB. MAMUJU UNTUK CEPAT MENANGANI MASALAH ABRASI DI BALABALAKANG.
- MENDESAK PEMDA AGAR MEMBUAT PERDA KHUSUS UNTUK BALABALAKANG.
- MENDESAK PEMDA MELAKUKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DIBALABALAKANG.
- PEMDA JANGAN SETENGAH HATI URUS BALABALAKANG.
- SAHKAN RUU KEPULAUAN DAERAH UU NO 4 TAHUN BALABALAKANG 2017.
Reporter : Sugiarto