
RMD diamankan oleh Polres Majene
Majene, mandarnews.com – Setelah melakukan pencurian ponsel di salah satu salon di Lingkungan Lipu beberapa waktu yang lalu, RMD (22) akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Passaka Kepolisian Resor (Polres) Majene, Selasa (15/10/2019).
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Majene, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pandu Arief Setiawan, RMD diamankan di rumahnya di Lingkungan Lembang Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur beserta barang bukti berupa 1 unit smartphone merk OPPO A57 warna hitam dan 1 buah kartu Axis milik korbannya.
“Sebelum terciduk, pelaku berusaha melarikan diri saat petugas mendatangi kediamannya,” ujar AKP Pandu.
Setelah dilakukan interogasi, lanjutnya, RMD mengakui bahwa HP OPPO A57 tersebut telah dia curi di sebuah salon di Lingkungan Lipu.
“Diketahui juga bahwa pelaku seorang residivis dan sebelumnya pernah ditahan dalam kasus yang sama,” kata AKP Pandu
Saat ini, pelaku tengah diamankan di Polres Majene dan sedang diproses. (Humas Polres Majene) (Putra).
Editor: Ilma Amelia