
Ketua PMKM Kabupaten Pinrang, Arlius Demmasara.
Mamasa, Mandarnews.com – Mengingat akan berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Mamasa Muhammad Zain, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pun kembali mengusulkan tiga nama untuk menjadi Pj Bupati Mamasa.
Tiga nama itu antara lain Muhammad Syukur, Ernesto Randan, dan Muhammad Zain.
Menanggapi perbincangan hangat terkait perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Mamasa, Arlius Demmasara sebagai Ketua Persatuan Mahasiswa Kabupaten Mamasa (PMKM) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, turut angkat bicara.
Menurut Arlius, pro kontra di masyarakat Mamasa, yaitu yang menolak Muhammad Zain untuk melanjutkan sebagai Pj Bupati dan yang setuju hanyalah persoalan perspektif terhadap kinerja Pj Bupati saat ini.
“Mengingat sejak awal penetapan Muhammad Zain sebagai Pj Bupati Mamasa sudah menuai sorotan dari berbagai pihak,” tutur Arlius saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (7/1).
Perlu diingat kembali, lanjutnya, Pj Bupati itu urusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diatur dalam Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Di dalam Pasal 14 telah jelas terkait masa jabatan Pj Bupati itu sendiri.
“Adapun dua nama baru yang diusulkan oleh DPRD Mamasa, tidak ada yang bisa menjamin soal kinerjanya selama tiga bulan kedepan,” ujar Arlius.
Harapannya, generasi muda Mamasa harus pandai melihat gejolak politik di daerah.
“Jangan kita merusak daerah kita dengan gerakan-gerakan yang tidak ada relevansinya dengan masyarakat, terkhusus di Mamasa,” kata Arlius.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Mamasa Muhammad Zain yang sudah berbuat banyak selama satu tahun belakangan serta mampu membangun sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah Mamasa. (Yoris)
Editor: Ilma Amelia