Rapat pembahasan APBD Perubahan 2021, Selasa (21/9/2021) di ruang sidang DPRD Majene.
Majene, mandarnews.com – Jaminan Persalinan (Jampersal) yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menjadi tupoksi Dinas Sosial (Dinsos) menjadi pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene, Selasa (21/9) di ruang sidang DPRD Majene.
Rapat tersebut terkait pembahasan penganggaran Jampersal dan BPJS Kesehatan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2021.
Dalam pembahasan, Wakil Ketua II DPRD Majene Adi Ahsan selaku pimpinan rapat serta beberapa anggota Banggar meminta agar Dinkes Majene melengkapi data-data terkait pertanggungjawaban penggunaan anggaran selama ini terkait Jampersal.
“Hal ini dilakukan karena permintaan anggaran yang diajukan oleh Dinkes Majene untuk APBD Perubahan tidak rasional sehingga Banggar meminta Dinkes melengkapi data-data lainnya,” ujar Adi.
Sementara itu, Banggar DPRD juga meminta Dinsos Majene memperbaiki data penerima bantuan BPJS Kesehatan.
“Saya minta agar anggaran perubahan Dinsos berkonsentrasi dalam hal verifikasi dan validasi data penerima bantuan BPJS di Majene, baik yang ditanggung daerah, provinsi, dan pusat,” kata Adi.
Ia menyampaikan, data Dinsos untuk penerima bantuan BPJS Kesehatan sangat tidak logis, bahkan melebihi jumlah penduduk Majene.
Ia menemukan 300 lebih selisih data antara penerima bantuan BPJS dengan jumlah penduduk, dimana jumlah penerima bantuan BPJS Kesehatan lebih banyak dari jumlah penduduk Majene.
Bahkan, Adi dengan keras menyampaikan kepada Kepala Bidang (Kabid) Anggaran, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene Rudi Hartanto, jika perlu, perjalanan dinas Dinsos Majene dipangkas demi menunjang verifikasi dan validasi data penerima bantuan BPJS Kesehatan.
Wakil Ketua I M. Idwar menambahkan pentingnya agar Dinsos memperbaiki data penerima bantuan BPJS Kesehatan karena akan menjadi kerugian daerah ketika daerah terus-menerus membayar data fiktif.
“Paling tidak ketika kita sudah mengetahui datanya, jika ada data yang ditanggung pusat dan juga ditanggung daerah, kita keluarkan di daerah sehingga ditanggung pusat,” tandas Idwar.
Sehingga, lanjutnya, semakin bagus data penerima bantuan BPJS maka semakin kecil tanggungan Pemkab Majene.
Akibat ketidaksiapan data dari Dinsos dan Dinkes Majene, rapat pun diskorsing hingga Rabu (22/9) malam sehingga belum ada kesimpulan dan dinas terkait ini diminta melengkapi data-data yang diperlukan selengkap-lengkapnya.
Rapat juga dihadiri langsung Ketua DPRD Majene Salmawati Djamaddo, Ketua Banggar DPRD Majene Abdul Wahab dan anggota, anggota TAPD Majene, Kepala Dinsos Majene M. Jafar, dan Kepala Dinkes Majene dr. Rahmat. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia