Kepolisian Resort (Polres) Majene berhasil mengamankan satu pengedar narkoba asal Sidrap, Sulawesi Selatan. Pengedar narkoba jenis sabu ini merupakan penyuplai narkoba ke wilayah Majene.
"Namanya Suardi alias Da’ding, lahir di Pangkajene, 05 september 1975, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat di Jalan Andi Makkasau Kel.pangkajene Kec Maritengae Kab.Sidrap. Dia sering memasok barang (Sabu-sabu) ke Majene," kata Kapolres Majene, AKBP Sonny Mahar BA lewat pesan BlackBerry Messenger, Rabu (9/3/2016) kemarin.
AKBP Sonny menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi Abd Hamid yang lebih dulu ditangkap bersama anak dan menantunya. Suardi kemudian dipancing datang ke Majene oleh Abdul Hamid dengan cara pura-pura memesan barang haram tersebut.
"Yang bersangkutan (Suardi) dipancing datang ke Majene dengan berpura pura memesan barang (sabu-sabu) dan akhirnya yang bersangkutan bersedia datang dan membawa barang kemudian dilakukan penangkapan," kata AKBP Sonny.
Ia melanjutkan, sebelum menyerahkan barang (Sabu-sabu) tersebut kepada Abdul Hamid, yang bersangkutan langsung dilakukan penangkapan bersama dengan barang bukti sabu-sabu 20 gram.
Polres Majene juga menyita ikat pinggang hitam yang didesign khusus sebagai tempat menyimpan sabu-sabu. Suardi sendiri ditangkap di Pace’da, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae.
Saat ini, Polres Majene terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Sementara Suardi saat ini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Majene. (Irwan)