Kementerian PUPR sendiri dalam mendukung penghapusan kendaraan ODOL telah menggunakan teknologi Weigh in Motion (WIM) Bridge atau sensor pengukuran beban kendaraan bergerak yang dipasang di jembatan.
“Sejak tahun 2017, sistem WIM Bridge telah diterapkan di beberapa jalan nasional, seperti di Jembatan Pawiro Baru di ruas jalan batas Kabupaten Batang-Weleri, Pantura Jawa,” ucap Menteri PUPR.
Sedangkan Menhub, Budi Karya Sumadi menuturkan, dari hasil diskusi yang melibatkan para asosiasi pengusaha industri dan logistik, disetujui bahwa akan diberlakukan secara bertahap hingga tahun 2023 dengan pengecualian pada ruas tol Priok-Cikampek-Bandung.
“Toleransi zero ODOL tersebut menurut diberikan agar para pelaku usaha siap dan tidak merasa dirugikan karena banyak munculnya ketidakpastian ekonomi global beberapa waktu belakangan,” tukas Menhub.
Ia menerangkan, kebijakan pelarangan ODOL di ruas tol Priok-Cikampek-Bandung tersebut berlaku untuk semua jenis kendaraan karena ingin meningkatkan produktivitas logistik dari Pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan 60 persen dari total kegiatan logistik di Indonesia.
“Pemerintah memastikan tetap meminta agar para operator pengangkutan untuk tidak membeli kendaraan baru bertonase tinggi yang berpotensi ODOL,” beber Menhub.
Untuk itu, tambahnya, pemerintah berusaha terus menyediakan pilihan jalur logistik lain selain darat, di antaranya melalui jalur kereta api dan kapal laut. (rilis Kemen PUPR)
Editor: Ilma Amelia