Sekretaris Pokja Implementasi Moderasi Beragama Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Anis Masykur dalam diseminasi penguatan moderasi beragama. Sumber foto: kemenag.go.id
Semarang – Kementerian Agama (Kemenag) mulai mendiseminasikan gagasan penguatan moderasi beragama kepada dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) di Perguruan Tinggi Umum (PTU).
Proses diseminasi dilakukan secara simultan di sejumlah perguruan tinggi pada delapan provinsi, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Riau, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Untuk kawasan Jawa Tengah, diseminasi ini berlangsung di Semarang, 22 – 24 Agustus 2019 dalam tajuk “Peningkatan Kompetensi Dosen PAI pada PTU bidang Karir dan Profesi”.
Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) Impelementasi Moderasi Beragama Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam, Anis Masykhur menyampaikan, setidaknya ada tiga pesan pokok yang didiskusikan bersama dosen PAI terkait materi ajar agama untuk mahasiswa PTU.
“Pertama, penguatan pemahaman tentang relasi agama dan negara. Indonesia bukan negara agama dan bukan juga negara sekuler. Indonesia adalah negara yang masyarakatnya memiliki ikatan kuat terhadap nilai dan ajaran agama,” ujar Anis, Sabtu (24/8/2019).