Kantor Kemenag Mamasa. Foto: akun fb Kemenag Mamasa
MAMASA, mandarnews.com – Penyuluh agama kristen yang dinyatakan lulus kini menunggu SK (surat keputusan) dari Kantor Wilayah Kementrian Agama Se-Provinsi Sulawesi Barat.
“Penyuluh agama yang mendaftar sebanyak 113 peserta namun 3 peserta tidak ikut tes pada 19 November 2018. Yang dinyatakan lulus berjumlah 100 penyuluh dan 10 dinyatakan tidak lulus,” ungkap Yonatan, Kepala Seksi Urusan Agama Kristen Kantor Kementrian Agama Mamasa, saat ditemui di ruangannya Kamis (14/2).
Pengumuman tersebut, imbuh Yonatan, telah keluar sejak 26 November 2018. Penyuluh yang lulus tersebut memiliki masa kontrak kerja satu tahun. Namun penyuluh yang lulus tersebut belum melaksanakan tugas sebab belum ada SK yang dikeluarkan oleh Kanwil Kementrian Agama Provinsi Sulbar.
Yonatan berjanji akan terus berkomunikasi mengenai SK tersebut kepada Kemenag Sulbar sebab penyuluh dapat segera melaksanakan tugas sesuai penempatan daerah jika SK telah ada.
Yonatan menjelaskan, saat ini telah ada 28 penyuluh agama Kristen berstatus PNS dan 100 penyuluh berstatus kontrak atau non PNS. Jumlah keseluruhan 128 penyuluh baik berstatus kontrak maupun PNS dibagi ke tiap daerah kabupaten Mamasa.
Satu orang penyuluh melayani 150 – 300 KK (Kepala Keluarga) atau 450 – 1000 umat. Jumlah umat kristen Kab. Mamasa sebanyak 124.803 umat dari 628 gereja terdiri dari 24 denominasi gereja.
Yonatan berharap, penyuluh yang dinyatakan lulus mengakses terus informasi ke kantor Kemenag.
Menanggapi hal tersebut, wakil sekretaris Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja Mamasa, Madarhakad, S.Th., M.Si.Teol, mengatakan, pihaknya juga pernah mengusulkan untuk penambahan jumlah penyuluh pada tahun 2018 sebelum perekrutan penyuluh agama kristen.
Sebab jumlah penyuluh sebelumnya hanya berjumlah kurang lebih 87 penyuluh.
Pihaknya berharap agar penyuluh yang lulus tersebut bekerja sama dengan pihak gereja setempat sehingga pelayanan dapat terjalin dengan baik.
Madarhakat menambahkan, agar penyuluh Non PNS atau kontrak yang lulus saat ini bisa diperhatikan oleh Kementrian Agama sehingga statusnya dapat ditingkatkan menjadi penyuluh tetap atau bisa pula menjadi PNS.
Martinus Sanda salah seorang penyuluh yang lulus berharap agar pihak Kemenag bisa segera mengeluarkan SK sehingga dirinya bisa turun melakukan tugas yang di amanatkan kantor Kementrian agama.
Mengenai penempatan, Martin mengaku tidak mempermasalahkan tempat dimana ia ditugaskan Kemenag, sebab menurutnya dimanapun ia ditugaskan itu adalah suatu penghargaan bisa melayani masyarakat lebih dekat karena sebelum kita melayani sesama, Allah sudah terlebih dahulu melayani kita umat manusia.(MG-2)