Kajian Literasi dan Media untuk Demokrasi (Kalindaqda) Institut Sulbar, meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masing-masing Kabupaten, segera menyusun prioritas utama menyelesaikan perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
"Kami berharap Disdukcapil di masing-masing daerah, agar lebih serius menyelesaikan perekaman e-KTP. Jangan sampai warga yang memiliki hak pilih kehilangan hak pilihnya, gara-gara belum melakukan perekaman," papar Sudirman Syarif, Direktur Pelaksana Kalindakda Institut Sulbar, Selasa (25/10)
Menurutnya, meskipun Kemendagri telah memperpanjang perekaman e-KTP hingga pertengahan 2017 mendatang, namun proses tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar sudah mulai berjalan, dan urgensinya tak bisa lagi tertunda.
"Ini sisa 3 bulan lagi kita akan memilih. Progres perekaman juga mesti diekspose ke media, supaya publik tahu kekuatiran ini paling tidak ditangani secara terukur," tegas Sudirman.
Dari data yang ada sejak bulan September lalu, diantaranya Kabupaten Mamuju Utara dari 138.485 jiwa jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP, sekitar 15 persen belum memilki e-KTP.
"Kemudian Polman sekitaran 70 ribu warga belum melakukan perekaman e-KTP, sedangkan di Majene kurang lebih 17 ribu. Data analisis dari DP4 ini tentu mengalami progres, dan publik ingin mendapat updatenya," jelas Sudirman.(ariadi)