Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prahastuti.
Jakarta – Perempuan Indonesia memiliki peranan penting dalam upaya pencegahan dan penurunan prevalensi stunting dan angka kematian ibu (AKI), namun untuk dapat memainkan perannya dengan optimal, perempuan harus sehat, sejahtera dan berdaya dulu dalam dirinya. Hal ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prahastuti dalam peringatan hari Ibu yang jatuh setiap tanggal 22 Desember.
Menurut Brian, perempuan tidak seharusnya ditempatkan sebagai objek yang dituntut untuk mengorbankan kepentingan dan aktualisasi dirinya atas nama pengasuhan anak dan kelangsungan keluarga.
“Perempuan justru seharusnya menjadi subjek, yang berdaya, yang sejahtera, yang sehat, yang mampu mengambil keputusan yang terbaik untuk dirinya sendiri agar dapat berkontribusi secara maksimal dalam lingkup keluarga, masyarakat, dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Brian, di Jakarta, Rabu (22/12).
Pesan ini sejalan dengan apa yang telah disampaikan oleh Ibu Negara, Iriana Jokowi, dalam puncak peringatan Hari Ibu ke-93 bertemakan ‘Perempuan Berdaya, Indonesia Maju” yang berlangsung di Gedung Mandala Bhakti Wanitatama, Yogyakarta, Rabu (22/12).
Dalam pidatonya, Iriana mengatakan bahwa peringatan hari ibu tidak semata sebagai momen untuk mengucapkan terima kasih atas jasa para ibu tapi sekaligus menjadi saat yang tepat untuk memberikan perhatian dan pengakuan atas eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan.
“Momentum istimewa ini harus membangkitkan semangat kaum perempuan untuk lebih berani berbicara dan menunjukkan potensinya, semakin berdaya membangun kesetaraan dan kehidupan yang sejahtera, serta semakin inovatif berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” kata Iriana.
Sementara itu, KSP sebagai lembaga yang memberikan dukungan terhadap program prioritas nasional telah memberikan perhatian besar pada pengelolaan isu strategis yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
KSP juga aktif melakukan pengawalan prioritas nasional percepatan penurunan angka stunting dan kematian ibu. Bahkan, KSP bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) telah berinisiatif mengembangkan program SEJIWA, salah satunya untuk memberikan pelayanan kesehatan mental terutama bagi perempuan yang sangat terdampak oleh pandemi COVID-19.
KSP juga memberikan dukungan kepada badan Legislatif dalam proses pembentukan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Melalui UU TPKS ini, pelaku kekerasan seksual yang melakukan segala bentuk kekerasan seksual dalam berbagai ruang kehidupan dipastikan mendapat sanksi hukum yang tegas. (KSP)