
Mamuju, mandarnews.com – Dalam rangka memperkuat sinergitas dan kerjasama dibidang pengawasan pelayanan publik lingkup Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) dan tindaklanjut penyelesaian pengaduan masyarakat, jajaran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat dan Polda Sulbar menggelar rapat Koordinasi, Senin 16 Oktober 2017..
Rapat koordinasi dipimpin oleh Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar dan Kepala Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar. Melalui kesempatan ini, Lukman memaparkan beberapa poin penting terkait proses penyelesaian pengaduan masyarakat yang melibatkan oknum anggota kepolisian sebagai terlapor.
“Melalui momen kami juga meminta ada penunjukan pejabat Polda yang menjadi sentra komunikasi terkait berbagai pengaduan yang harus kami kordinasikan dengan pihak kepolisian,” kata Lukman.
Sementara Baharuddin menekankan, dalam rangka tindaklanjut penyelesaian pengaduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian. Ia meminta Pihak Ombudsman lebih Memperkuat komunikasi dengan bagian Irwasda dan Kabid Propam Polda Sulbar,
Baharuddin juga mengatakan akan melibatkan Tim Ombudsman RI Sulbar dalam pengawasan dan pemantauan rekuruitmen penerimaan Anggota Polri. Sebagai upaya mendorong transparansi penerimaan anggota polri dan bebas tindakan Maladministrasi.
Sebagai tindaklanjut koordinasi tersebut, selanjutnya akan dilakukan pertemuan secara berkala antara ORI Sulbar dan Polda Sulbar dalam rangka memaparkan kondisi pengaduan masyarakat, secara khusus yang melibatkan internal kepolisian. (Irwan Fals)