![1733142299832](https://i0.wp.com/mandarnews.com/wp-content/uploads/2024/12/1733142299832.jpg?fit=1024%2C535&ssl=1)
Direktur Umum dan Keuangan Muhammad Irfan Syarif menjalani visum di Puskesmas Lembang.
Majene, mandarnews.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene kembali diterpa isu miring. Pasalnya, dua pejabat tinggi Perumda tersebut baru saja saling lapor terkait perkelahian yang dilakukan keduanya.
Kedua pejabat tinggi yang terlibat cekcok hingga berujung saling pukul ini adalah Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Majene Moch Lutfie Nugraha dan Direktur Umum dan Keuangan Perumda Aneka Usaha Majene Muhammad Irfan Syarif.
Bahkan, Muhammad Irfan Syarif, atau yang akrab disapa Irfan Syarif harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene karena dipukul helm oleh Moch Lutfie.
Irfan Syarif saat ditemui di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Lembang ketika melakukan visum sebelum dirujuk ke RSUD Majene pun menyampaikan kronologinya.
Cekcok bermula karena Moch Lutfie mencatut nama Irfan Syarif dalam sebuah rekaman suaranya yang mengatakan bahwa massa yang melakukan aksi sebelumnya digerakkan Irfan Syarif.
Merasa tidak terima akan hal itu, Irfan Syarif mencoba mengonfirmasi rekaman tersebut ke Moch Luthfie hingga janjian untuk bertemu di Kantor Perumda Aneka Usaha Majene.
Sekitar pukul 10:00 WITA, Irfan Syarif mencoba menghubungi Moch Lutfie karena telah sampai di tempat janjian.
Tidak lama kemudian, Moch Lutfie sampai dan tiba-tiba saja mencekik dan menghantam dirinya beberapa kali menggunakan helm hingga membuat kepala bagian kiri Irfan Syarif berdarah.
“Setelah beberapa kali memukul saya menggunakan helm, saya melakukan perlawanan dan setelah itu cekcok dan saya melapor ke kantor polisi,” jelas Irfan Syarif.
Ia pun mengaku tidak tahu apa permasalahannya dengan Moch Luthfie.
“Tapi, selama ini saya selalu mengingatkan bahwa kita ini harus bekerja sesuai dengan koridor peraturan yang telah diatur. Ada Peraturan Pemerintah 54, Permendagri 115, Perda Nomor 12 2021 untuk Perumda, Perbup Nomor 8 Tahun 2024 tentang Struktur dan Organisasi. Saya maunya kerja dalam koridor itu. Hanya seolah-olah selama ini beliau yg menjabat sebagai direktur utama tidak menerima masukan itu. Yang jelasnya atas kejadian ini, saya sudah memberikan sesuatu yang maksimal untuk Kabupaten Majene dan harapkan agar PI Lerek-lerekang ini betul-betul bermanfaat untuk masyarakat Majene,” ujar Irfan Syarif.
Sementara itu, Moch Lutfie yang juga hadir di Kepolisian Resor (Polres) Majene untuk membuat laporan melakukan pembelaan bahwa yang pertama kali memukul adalah Irfan Syarif sehingga dirinya membela diri.
“Awalnya pas di kantor dia langsung berjalan ke arah saya, dia pukul saya makanya saya pukul balik,” kata Lutfie saat menyampaikan keterangan di SPKT.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus terkait laporan kedua direktur tersebut. (Ptr)
Editor: Ilma Amelia