Lima pemabuk yang diamankan lebih dulu
Pamboang, mandarnews.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, gabungan personil Polres Majene dengan Polsek Pamboang mengamankan enam pemuda dan satu lelaki paruh baya. Mereka diamankan lantaran kedapatan sedang berpesta minuman keras (miras) di Dusun Buyung Desa Bababulo Utara Kecamatan Pamboang, Rabu malam (1/8/2018).
Saat ditemukan, mereka sedang mengkonsumsi miras tradisional, yaitu tuak (Mandar : Manyang Mapaiq). Tidak cuma itu, mereka juga ternyata mengkonsumsi obat-obatan jenis boje’.
Awalnya penyergapan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Yohanis H, SH bersama Kapolsek Pamboang Iptu Ramli, S.Sos M.Si dan Ka. SPKT Polres Majene Ipda Mawardi menemukan hanya lima pemuda. Mereka adalah HW (22), Ilham (25), HZ (26), ID (22), dan SI (23).
Akan tetapi setelah dilakukan pengembangan, personil Polres Majene kembali mengamankan dua orang lainnya yang diduga terlibat pesta miras dan boje’ itu. Antara lain RT (26) dan AR (56).
Mereka saat ini berada di Polsek Pamboang untuk diinterogasi lebih lanjut.
Terkait hal tersebut, Kapolres Majene AKBP Asri Effendy mengatakan semoga masyarakat serta para orang tua mau lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anak kita.
“Karena yang lebih tahu perubahan perilaku anak-anak adalah keluarga terdekatnya,” kata Asri Effendy.(najib)