Kasi Humas Polres Soppeng, AKP Husain.
Soppeng, mandarnews.com- Kepolisian Resor (Polres) Soppeng mengimbau untuk bersama -sama mencegah dan tidak melakukan pembakaran di hutan maupun di ladang karena sangat berpotensi akan menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.
Kepala Seksi Hubungan Pemasyarakatan (Kasi Humas) Polres Soppeng, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Husain, mengatakan jika luas kebakaran lahan di Soppeng berkisar pada angka 400 hektar.
Hal tersebut, ujar AKP Husain, berawal dari kelalaian warga yang melakukan pembakaran di ladang miliknya namun ternyata api tersebut menyebar sehingga terjadilah karhutla.
“Selain atensi langsung dari Presiden, pembakaran hutan jelas tidak dibenarkan karena melanggar aturan kehutanan dan mengganggu kelangsungan hewan hutan maupun menimbulkan gangguan pernapasan manusia,” tegas AKP Husain saat menggelar jumpa pers, Kamis (29/10/2026).
Terkait pelaku pembakaran, AKP Husain menyebutkan kalau sudah ada beberapa oknum yang diamankan guna memberi efek jera kepada mereka agar tidak dilakukan lagi.
AKP Husain menilai, karhutla sangat merugikan masyarakat secara umum karena dampak kepada manusia, terutama bagi kesehatan, dan mengganggu ketentraman satwa di hutan.
“Pelaku karhutla sudah dipanggil untuk diperiksa namun masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap AKP Husain.
Adapun kecamatan yang mengalami karhutla paling parah yaitu Kecamatan Lalabata dan Kecamatan Marioriawa.
AKP Husain pun berharap agar warga tidak melakukan pembakaran, baik di lahan apalagi di hutan karena jika didapatkan maka akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. (Yoris)
Editor: Ilma Amelia
