Suasana Rapat Pleno
MAMASA, mandarnews.com- Hasil rapat pleno terbuka yang dilakukan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Mamasa semakin memperjelas hasil pemenangan Partai Politik (Parpol) pada tingkat daerah.
Berdasarkan keterangan dari Ketua KPU saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (7/5) menerangkan. Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Mamasa di Aula Mini, 3 Mei lalu, maka perolehan Parpol pengusung calon DPRD Provinsi Sulbar berdasarkan suara sah terbanyak yakni :
- Partai Nasdem 23.135
- Partai Golkar 14.562
- Partai Hanura 10.989
- PPP 9.427
- Partai Perindo 9.285
- PDIP 7.781
- Partai Gerindra 7.049
- Partai Demokrat 4.918
- PKB 4.186
- PKPI 2.571
- PSI 881
- Partai Berkarya 766
- Partai Garuda 486
- PAN 406
- PKS 143
- PBB 42
Lanjut Ketua KPU Mamasa untuk perolehan suara, Pleno KPU Mamasa, suara Parpol pengusung calon DPRD Dapil III Kabupaten Mamasa berdasarkan suara sah terbanyak yakni:
- Partai Nasdem 7.310
- PSI 3.770
- Gerindra 3.749
- PDIP 3.425
- HANURA 3.207
- PKS 2.643
- PKB 2.500
- PAN 1.988
- Golkar 1.951
- Demokrat 1.927
- Garuda 1.614
- Perindo 1.375
- PBB 1.350
- PPP 962
- PKPI 584
- Berkarya 10
Jonny mengatakan, adapun hasil pleno KPU Mamasa pada Dapil I Kabupaten Mamasa sesuai perolehan suara Parpol pengusung calon berdasarkan suara sah terbanyak :
- PKB 3.904
- PDIP 3.622
- Partai Perindo 3.616
- Partai Nasdem 3.006
- PKS 2.720
- Partai Hanura 2.506
- PPP 2.377
- Partai Demokrat 2.351
- PKPI 2.178
- PAN 1.863
- Partai Golkar 1.732
- Partai Gerindra 1.630
- Partai Berkarya 1.590
- Partai Garuda 1.460
- PSI 891
- PBB 11
Ketua KPU juga mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno KPU Mamasa sesuai formulir model DB1-DPRD KAB/KOTA maka perolehan Parpol pada calon DPRDÂ Mamasa Dapil IIÂ berdasarkan suara sah terbanyak yakni:
- Partai Demokrat 4.091
- Partai Hanura 3.694
- PKS 3.060
- PPP 2.806
- Partai Nasdem 2.561
- PKB 1.812
- Partai Golkar 1.652
- PDIP 1.572
- Partai Gerindra 1.071
- PSI 893
- Partai Perindo 216
- Partai Garuda 142
- Partai Berkarya 62
- PKPI 10
- PAN 6
- PBB 4
Sementara Divisi Hukum KPU Mamasa, Sumarlin juga mengatakan, proses rekapitulasi atau rapat pleno memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Yakni sejak Kamis tanggal 2 dilakukan pleno hingga Sabtu subuh 4 Mei 2019.
Sumarlin menerangkan, proses pengumuman nama calon legislatif yang terpilih akan diumumkan sekitar 22 Mei 2019 pasca Rekapitulasi Nasional jika tidak ada gugatan.
Ia menjelaskan, hingga sekarang belum ada informasi akan adanya gugatan namun jika ada tentu KPU Mamasa akan siap sebab hal bagian dari hak konstitusional peserta Pemilu.(Hapri Nelpan/adv)